Berita

Diskusi Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) terkait revisi UU Pers di Jakarta, Rabu 5 November 2025.(Foto: Dokumentasi FWK)

Politik

FWK Desak Revisi UU Pers: Perlindungan Wartawan Masih Lemah

KAMIS, 06 NOVEMBER 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai perlindungan hukum terhadap wartawan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak lagi memadai. 

Hal ini mengemuka dalam diskusi FWK yang menyoroti Bab III Pasal 8 UU Pers di Jakarta, Rabu 5 November 2025.

Pasal 8 menyebutkan: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Namun Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane mempertanyakan efektivitasnya.


“Pasal ini terlihat baik, tapi apakah masih ampuh melindungi profesi wartawan?” kata Raja. Ia menegaskan amandemen UU Pers diperlukan agar perlindungan wartawan menjadi tanggung jawab tegas negara. “Wartawan bekerja untuk publik dan demokrasi. Perlindungan tidak boleh kabur.”

Mantan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan. “Berapa kali wartawan diperlakukan kasar aparat, dianiaya, rumah mereka dibakar. Mana perlindungannya?” ujarnya.

Ia mengkritik pihak yang menganggap pasal tersebut sudah cukup. “Organisasi pers mestinya melihat realitas. Jangan pura-pura tidak tahu.”

Raja menambahkan, penerapan perlindungan harus jelas hingga level lapangan. “Harus dirinci bagaimana pelaksanaannya,” katanya.

Wartawan senior A.R Loebis, Budi Nugraha, Iqbal Irsyad, M. Nasir, dan Herwan Pebriansyah sepakat pentingnya evaluasi nyata atas implementasi pasal tersebut.

Pasal 8 UU Pers juga tengah diuji materi Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) di Mahkamah Konstitusi. Ketua Umum IWAKUM Irfan Kamil menilai pasal itu multitafsir dan bisa merugikan wartawan. 

“Wartawan tidak boleh bekerja di bawah tekanan atau bayang kriminalisasi,” tegas Irfan di MK, Selasa 9 September 2025.

Kuasa hukum IWAKUM, Viktor Santoso Tandiasa menambahkan, gugatan berfokus pada kejelasan perlindungan hukum wartawan dalam kerja jurnalistiknya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya