Berita

Forum Group Discussion (FGD) bertema "Darurat Kedaulatan Ekonomi Indonesia” di Hotel Sotis, Jakarta. (Foto: Dokumentasi Nusantara Centre)

Bisnis

Ekonom Dorong RUU Perekonomian Nasional Buat Kemakmuran Rakyat

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 21:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Nusantara Centre bersama PT. Genta Niaga Wijaya mengadakan acara focus group discussion (FGD) mengenai Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional di Hotel Sotis, Jakarta beberapa waktu lalu.

Acara ini dihadiri banyak ekonom jenius seperti Gde Siriana Yusuf, Hatta Taliwang, Agus Rizal, Yaya Sunaryo, As'yari, Dedi Setiadi, Andi Syahputra, Firdaus, Syuryani, Hasyim, Yudhie Haryono dan Pratama.

Menurut CEO Nusantara Centre Yudhie Haryono, RUU Perekonomian Nasional penting sebagai instrumen transisi penguasaan sumber daya alam dari swasta kembali ke negara secara bertahap dan adil, bukan represif. 


“Regulasi ini harus bisa memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga negara. Negara menjadi kuat bukan hanya karena kaya, tetapi karena sistem ekonominya inklusif terhadap seluruh warga negara,” ujar Yudhie dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Sementara itu, Andi Syahputra menyoroti aspek teknis dan kebahasaan dalam draf RUU. 

Ia menyebut banyak istilah asing yang tidak perlu masuk ke dalam hukum nasional, serta substansi yang terlalu teknis namun belum jelas soal sanksi dan mekanisme penegakannya.

Andi juga mengkritik karena peran warga negara tidak dimasukkan secara eksplisit dalam struktur pelaku ekonomi, yang hanya menyebut BUMN, Koperasi, dan Swasta.

“Di atas usulan yang substantif tersebut, kami semua memandang RUU Perekonomian Nasional sebagai kesempatan strategis untuk menentukan arah ekonomi Indonesia: menjadi bangsa yang berdiri, berdaulat, mandiri dan modern atau tetap menjadi pasar bagi kekuatan global,” kata Andi.

“Kami mendorong agar konsep “Indonesia Incorporated” diterapkan, di mana negara tidak hanya menjadi regulator, namun juga aktor ekonomi yang berpihak pada kepentingan warga negara, bukan modal besar,” tambahnya.

Sementara itu, Hatta Taliwang menegaskan bahwa Sovereign Wealth Fund (SWF) harus kembali pada fungsi utama: melindungi kekayaan negara dan generasi mendatang. 

Ia juga meminta agar koperasi dikembalikan pada perannya sebagai pilar ekonomi warga negara, bukan sekadar pelengkap dalam pasal undang-undang.

"Koperasi jangan hanya menjadi ornamen, tapi harus diberi ruang operasional yang nyata dan menjadi soko guru perekonomian nasional,” kata Hatta.

Ia mengingatkan bahwa tanpa landasan ideologis dan struktur hukum yang kuat, RUU ini berpotensi bertabrakan dengan undang-undang lain.

“Ya. Inti undang-undang ini sebenarnya cuma lima: rekonstitusi, restrukturalisasi, redistribusi, rekapitalisasi dan reindustrialisasi. Jika dikerjakan dengan presisi, pasti tak ada kemiskinan, kebodohan, pengangguran, kesakitan, ketimpangan,” pungkasnya.

FGD ditutup dengan optimisme dan satu kesepahaman penting: meski memerlukan penyempurnaan, RUU Perekonomian Nasional harus segera dirampungkan dan disahkan.

Para peserta FGD sepakat bahwa RUU ini krusial untuk memperkuat kedaulatan ekonomi negara, mempertegas peran negara dalam mengelola kekayaan alam, dan memberi porsi lebih besar bagi kesejahteraan warga negara.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya