Berita

Kolase YM Khamozaro Waruwu dan kondisi rumah yang terbakar. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Save Hakim Khamozaro

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 19:40 WIB

TEROR yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), yang membakar rumah hakim adhoc tipikor PN Medan, YM Khamozaro Waruwu adalah teror terhadap negara. Pelakunya adalah teroris, dan masuk kategori musuh negara. Maka negara dan seluruh warga negara berkewajiban melawannya. Pemerintah berkewajiban untuk menangkap para teroris, sutradara, dan aktor intelektual tindakan teror tersebut.
 
Ancaman terhadap keselamatan jiwa YM Khamozaro Waruwu dan keluarganya adalah ancaman terhadap kedaulatan negara. Maka penanganannya harus diambil alih oleh Mabes Polri. YM Khamozaro Waruwu yang sedang menangani kasus besar korupsi yang diduga melibatkan orang besar harus diproteksi oleh negara. Maka tidak mungkin teror tersebut ditangani oleh Polsek Sunggal.
 
Teroris yang membakar rumah YM Khamozaro Waruwu diduga berhubungan dengan kasus korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor PN Medan. Semua pihak yang pernah melakukan teror terhadap YM Khamozaro Waruwu baik melalui pernyataan terbuka di ruang publik, dapat dijadikan pintu masuk mengejar para pelaku.
 

 
Jika ada orang atau kelompok yang menyerang sikap YM Khamozaro Waruwu dalam memimpin sidang korupsi jalan di Sumut, maka orang atau kelompok tersebut patut diduga berhubungan dengan teroris yang membakar rumah YM Khamozaro Waruwu. Tidak ada tindakan teroris tanpa perencanaan yang matang. Semua dimulai dari perang kata-kata, hingga masuk tindakan akhir berupa teror kepada diri dan keluarga.
 
Memeriksa jejak digital para pembenci YM Khamozaro Waruwu sejak menangani kasus besar yang melibatkan orang besar dalam korupsi jalan di Sumut harus dilakukan. Sebab para koruptor dan pemujanya terusik dengan pernyataan- pernyataan YM Khamozaro Waruwu di dalam sidang korupsi jalan di Sumut. Maka teror ala preman kampung tersebut sebagai upaya pembungkaman YM Khamozaro Waruwu.
 
Untuk keselamatan jiwa YM Khamozaro Waruwu dan keluarganya, beserta seluruh hakim yang menangani perkara korupsi jalan di Sumut, maka perlu disampaikan sikap sebagai berikut:
 
Pertama, bahwa teror berupa pembakaran rumah hakim YM Khamozaro Waruwu adalah teror dan ancaman serius terhadap negara. Pelakunya adalah teroris dan musuh negara, maka Presiden RI Prabowo Subianto harus memberi jaminan proteksi negara kepada seluruh hakim dan segera menangkap teroris tersebut.
 
Kedua, bahwa Presiden Prabowo Subianto diminta memerintahkan TNI AL Marinir untuk menjaga seluruh hakim yang sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan para penyelenggara negara dan pihak lain yang memiliki kapasitas melakukan tindakan teroris.
 
Ketiga, bahwa korupsi sebagai extraordinary crime adalah musuh bersama. Maka semua orang yang berani mengungkap kasus korupsi harus diberi dukungan moral. Negara berkewajiban melindungi semua hakim dan warga negara yang berani melawan korupsi.
 
Keempat, bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan harus memimpin langsung pemberantasan korupsi. Maka Presiden Prabowo Subianto diminta segera memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap sutradara, aktor intelektual dan pelaku pembakaran rumah YM Khamozaro Waruwu.
 
Kelima, bahwa warga Sumut, dan Indonesia mendukung YM Khamozaro Waruwu bersama seluruh hakim yang memimpin sidang korupsi jalan di Sumut. Maka seluruh hakim diminta untuk tidak takut dan gentar mengadili para terdakwa dan memerintahkan jaksa untuk membuka penyidikan baru berdasarkan fakta persidangan.
 
Sebagai warga negara yang menjadikan hukum sebagai panglima, yang berjuang melawan korupsi, maka kita akan mengawal seluruh hakim adhoc di pengadilan tipikor di Medan dan seluruh Indonesia dengan meluncurkan tagar: #savehakimkhamozaro, #savehakimtipikor.
 
Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya