Berita

Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hormati Putusan MKD, Uya Kuya: Manusia Harus Belajar

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sidang etik lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, dinilai objektif dan profesional. 

Salah satu putusannya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya dipulihkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

Uya Kuya menerima dan menghormati keputusan MKD tersebut. 


“Kita hargai keputusan dari MKD dan daya menerima dan seperti yang tadi dilihat,” ungkap Uya kepada wartawan usai menjalani sidang etik di MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025. 

Uya berpandangan bahwa putusan yang dijatuhkan kepada dirinya dinilai sangat objektif. Selain itu, sidang MKD DPR juga telah berlangsung profesional.

“Dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan,” ujarnya.

Kendati demikian, dia tetap akan menjadikan peristiwa politik yang sudah berlalu hingga jatuhnya putusan MKD DPR sebagai bahan pembelajaran baginya. 

“Ya pasti kita semua manusia harus belajar lah,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya