Berita

Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hormati Putusan MKD, Uya Kuya: Manusia Harus Belajar

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait sidang etik lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, dinilai objektif dan profesional. 

Salah satu putusannya, Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya dipulihkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan.

Uya Kuya menerima dan menghormati keputusan MKD tersebut. 


“Kita hargai keputusan dari MKD dan daya menerima dan seperti yang tadi dilihat,” ungkap Uya kepada wartawan usai menjalani sidang etik di MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025. 

Uya berpandangan bahwa putusan yang dijatuhkan kepada dirinya dinilai sangat objektif. Selain itu, sidang MKD DPR juga telah berlangsung profesional.

“Dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan,” ujarnya.

Kendati demikian, dia tetap akan menjadikan peristiwa politik yang sudah berlalu hingga jatuhnya putusan MKD DPR sebagai bahan pembelajaran baginya. 

“Ya pasti kita semua manusia harus belajar lah,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya