Berita

Raja Maroko Mohammed VI (Foto: MAP)

Dunia

Raja Maroko Tetapkan 31 Oktober sebagai Hari Persatuan Nasional

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Mohammed VI menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai Hari Persatuan Nasional (Aid Al Wahda). 

Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan resmi Kantor Kerajaan pada Selasa waktu setempat, 4 November 2025. 

Dijelaskan bahwa penetapan hari nasional baru ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas perkembangan penting dalam penyelesaian isu nasional Maroko, terutama setelah adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797 Tahun 2025. 


Resolusi ini juga menjadi pokok bahasan dalam pidato terakhir Raja Mohammed VI kepada rakyatnya.

“Telah diputuskan untuk menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai hari libur nasional dan kesempatan bagi Raja untuk memberikan pengampunan,” bunyi pernyataan Kantor Kerajaan.

Hari Persatuan Nasional ini, lanjut pernyataan itu, mengandung makna mendalam tentang kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Maroko. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi rakyat untuk meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan loyalitas terhadap hak sah Kerajaan.

“Raja, semoga Allah menjaganya, dengan penuh kebijaksanaan menamai hari nasional ini ‘Aid Al Wahda’, yang mencerminkan makna persatuan dan keutuhan wilayah Kerajaan,” tulis pernyataan tersebut.

Selain itu, Kantor Kerajaan juga mengumumkan bahwa mulai saat ini pidato resmi Raja akan disampaikan pada dua kesempatan tetap setiap tahun, yaitu pada Hari Penobatan (Throne Day) dan saat Pembukaan Sidang Parlemen. 

Namun, sebagai Kepala Negara sekaligus Pemimpin Umat, Raja tetap berhak menyampaikan pidato kapan pun dianggap perlu.

Kantor Kerajaan menegaskan bahwa perayaan ulang tahun ke-50 Gerakan Green March tetap akan dilaksanakan sesuai rencana, meskipun Raja tidak akan menyampaikan pidato khusus pada kesempatan tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya