Berita

Raja Maroko Mohammed VI (Foto: MAP)

Dunia

Raja Maroko Tetapkan 31 Oktober sebagai Hari Persatuan Nasional

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Mohammed VI menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai Hari Persatuan Nasional (Aid Al Wahda). 

Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan resmi Kantor Kerajaan pada Selasa waktu setempat, 4 November 2025. 

Dijelaskan bahwa penetapan hari nasional baru ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas perkembangan penting dalam penyelesaian isu nasional Maroko, terutama setelah adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797 Tahun 2025. 


Resolusi ini juga menjadi pokok bahasan dalam pidato terakhir Raja Mohammed VI kepada rakyatnya.

“Telah diputuskan untuk menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai hari libur nasional dan kesempatan bagi Raja untuk memberikan pengampunan,” bunyi pernyataan Kantor Kerajaan.

Hari Persatuan Nasional ini, lanjut pernyataan itu, mengandung makna mendalam tentang kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Maroko. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi rakyat untuk meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan loyalitas terhadap hak sah Kerajaan.

“Raja, semoga Allah menjaganya, dengan penuh kebijaksanaan menamai hari nasional ini ‘Aid Al Wahda’, yang mencerminkan makna persatuan dan keutuhan wilayah Kerajaan,” tulis pernyataan tersebut.

Selain itu, Kantor Kerajaan juga mengumumkan bahwa mulai saat ini pidato resmi Raja akan disampaikan pada dua kesempatan tetap setiap tahun, yaitu pada Hari Penobatan (Throne Day) dan saat Pembukaan Sidang Parlemen. 

Namun, sebagai Kepala Negara sekaligus Pemimpin Umat, Raja tetap berhak menyampaikan pidato kapan pun dianggap perlu.

Kantor Kerajaan menegaskan bahwa perayaan ulang tahun ke-50 Gerakan Green March tetap akan dilaksanakan sesuai rencana, meskipun Raja tidak akan menyampaikan pidato khusus pada kesempatan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya