Berita

Raja Maroko Mohammed VI (Foto: MAP)

Dunia

Raja Maroko Tetapkan 31 Oktober sebagai Hari Persatuan Nasional

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 13:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Raja Mohammed VI menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai Hari Persatuan Nasional (Aid Al Wahda). 

Keputusan itu diumumkan melalui pernyataan resmi Kantor Kerajaan pada Selasa waktu setempat, 4 November 2025. 

Dijelaskan bahwa penetapan hari nasional baru ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas perkembangan penting dalam penyelesaian isu nasional Maroko, terutama setelah adopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797 Tahun 2025. 


Resolusi ini juga menjadi pokok bahasan dalam pidato terakhir Raja Mohammed VI kepada rakyatnya.

“Telah diputuskan untuk menetapkan tanggal 31 Oktober setiap tahun sebagai hari libur nasional dan kesempatan bagi Raja untuk memberikan pengampunan,” bunyi pernyataan Kantor Kerajaan.

Hari Persatuan Nasional ini, lanjut pernyataan itu, mengandung makna mendalam tentang kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Maroko. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum bagi rakyat untuk meneguhkan nilai-nilai kebangsaan dan loyalitas terhadap hak sah Kerajaan.

“Raja, semoga Allah menjaganya, dengan penuh kebijaksanaan menamai hari nasional ini ‘Aid Al Wahda’, yang mencerminkan makna persatuan dan keutuhan wilayah Kerajaan,” tulis pernyataan tersebut.

Selain itu, Kantor Kerajaan juga mengumumkan bahwa mulai saat ini pidato resmi Raja akan disampaikan pada dua kesempatan tetap setiap tahun, yaitu pada Hari Penobatan (Throne Day) dan saat Pembukaan Sidang Parlemen. 

Namun, sebagai Kepala Negara sekaligus Pemimpin Umat, Raja tetap berhak menyampaikan pidato kapan pun dianggap perlu.

Kantor Kerajaan menegaskan bahwa perayaan ulang tahun ke-50 Gerakan Green March tetap akan dilaksanakan sesuai rencana, meskipun Raja tidak akan menyampaikan pidato khusus pada kesempatan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya