Berita

Menteri UMKM Maman Abdurahman (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Target 1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Baru 67 Ribu Terealisasi

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan program penghapusan utang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun hingga saat ini, realisasi program tersebut baru menyentuh sekitar 67 Ribu UMKM dari total target 1 juta debitur tahun ini.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan angka tersebut masih akan bertambah seiring proses verifikasi dan tindak lanjut dari bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.


“Kalau sementara kan masih di angka 67.000 UMKM. Berdasarkan data dari Bank Himbara kita, ada kurang lebih 1 juta usaha mikro, kecil, menengah yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Nah itu yang akan kita tindak lanjuti,” kata Maman dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 5 November 2025.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar program ini segera dipercepat karena seluruh regulasi pendukungnya sudah siap.

“Makanya tadi perintah dari Pak Presiden, karena regulasinya juga sudah siap semuanya, Pak Presiden minta itu ditindaklanjuti,” tegasnya

Program penghapusan utang yang dijalankan sejak awal tahun ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 tentang Penghapusan dan Penataan Ulang Kredit UMKM di Bank Himbara. 

Pemerintah menargetkan sebanyak 1,09 juta debitur UMKM akan mendapatkan manfaat penghapusan kredit bermasalah hingga akhir tahun ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya