Berita

Menteri UMKM Maman Abdurahman (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Target 1 Juta UMKM Dapat Penghapusan Utang, Baru 67 Ribu Terealisasi

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 12:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan program penghapusan utang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun hingga saat ini, realisasi program tersebut baru menyentuh sekitar 67 Ribu UMKM dari total target 1 juta debitur tahun ini.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan angka tersebut masih akan bertambah seiring proses verifikasi dan tindak lanjut dari bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara.


“Kalau sementara kan masih di angka 67.000 UMKM. Berdasarkan data dari Bank Himbara kita, ada kurang lebih 1 juta usaha mikro, kecil, menengah yang memang bisa dihapus tagihkan dan dihapus bukukan. Nah itu yang akan kita tindak lanjuti,” kata Maman dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Rabu, 5 November 2025.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar program ini segera dipercepat karena seluruh regulasi pendukungnya sudah siap.

“Makanya tadi perintah dari Pak Presiden, karena regulasinya juga sudah siap semuanya, Pak Presiden minta itu ditindaklanjuti,” tegasnya

Program penghapusan utang yang dijalankan sejak awal tahun ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2025 tentang Penghapusan dan Penataan Ulang Kredit UMKM di Bank Himbara. 

Pemerintah menargetkan sebanyak 1,09 juta debitur UMKM akan mendapatkan manfaat penghapusan kredit bermasalah hingga akhir tahun ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya