Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bank dengan Kategori KBMI 1 Sebaiknya Mulai Pertimbangkan Opsi Merger

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji langkah besar dalam struktur industri perbankan nasional. Lembaga pengawas sektor keuangan ini berencana menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1. Hal ini untuk mendorong konsolidasi dan memperkuat modal perbankan di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa bank-bank dengan kategori KBMI 1 sebaiknya mulai mempertimbangkan opsi merger dengan sesama bank sekelasnya.

“Saya sedang mendorong bank-bank KBMI 1 untuk mulai berbicara mengenai kemungkinan merger. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kategori KBMI 1 akan kami hapus,” ujar Dian, di sela Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025 baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 5 November 2025.


Menurut Dian, merger antarlembaga keuangan kecil bukan sekadar opsi, melainkan langkah yang tidak bisa dihindari jika Indonesia ingin memiliki industri perbankan yang kuat dan efisien. Ia menegaskan, skala ekonomi Indonesia yang besar menuntut bank memiliki kapasitas modal dan daya saing yang memadai.

KBMI itu sendiri merupakan sistem klasifikasi perbankan yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti (core capital), yaitu dana yang menjadi penyangga pertama saat bank menghadapi risiko. Besaran modal ini juga menentukan sejauh mana bank bisa bertumbuh dan berinovasi.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021, terdapat empat kategori KBMI:

KBMI 1: modal inti sampai Rp6 triliun
KBMI 2: modal inti Rp6-14 triliun
KBMI 3: modal inti Rp14-70 triliun
KBMI 4: modal di atas Rp70 triliun

Klasifikasi ini berlaku bagi bank umum, bank umum syariah, kantor cabang bank asing, serta unit usaha syariah (UUS) milik bank dalam negeri.

Jika rencana penghapusan KBMI 1 terealisasi, menurut Dian, maka sistem pengelompokan bank akan disederhanakan menjadi tiga level. Nantinya, KBMI 2 akan naik menjadi KBMI 1, KBMI 3 menjadi KBMI 2, dan KBMI 4 menjadi KBMI 3.

“Jadi nanti tinggal ada tiga kelompok: 1, 2, dan 3. Negara sebesar Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada bank-bank kecil dengan modal terbatas. Merger adalah langkah yang harus diambil,” kata Dian. 

Ia berharap, penyederhanaan klasifikasi ini akan membuat bank-bank nasional lebih kuat, efisien, dan siap menghadapi tantangan baru dalam pembiayaan ekonomi nasional.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya