Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Bank dengan Kategori KBMI 1 Sebaiknya Mulai Pertimbangkan Opsi Merger

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji langkah besar dalam struktur industri perbankan nasional. Lembaga pengawas sektor keuangan ini berencana menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1. Hal ini untuk mendorong konsolidasi dan memperkuat modal perbankan di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa bank-bank dengan kategori KBMI 1 sebaiknya mulai mempertimbangkan opsi merger dengan sesama bank sekelasnya.

“Saya sedang mendorong bank-bank KBMI 1 untuk mulai berbicara mengenai kemungkinan merger. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kategori KBMI 1 akan kami hapus,” ujar Dian, di sela Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2025 baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 5 November 2025.


Menurut Dian, merger antarlembaga keuangan kecil bukan sekadar opsi, melainkan langkah yang tidak bisa dihindari jika Indonesia ingin memiliki industri perbankan yang kuat dan efisien. Ia menegaskan, skala ekonomi Indonesia yang besar menuntut bank memiliki kapasitas modal dan daya saing yang memadai.

KBMI itu sendiri merupakan sistem klasifikasi perbankan yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti (core capital), yaitu dana yang menjadi penyangga pertama saat bank menghadapi risiko. Besaran modal ini juga menentukan sejauh mana bank bisa bertumbuh dan berinovasi.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021, terdapat empat kategori KBMI:

KBMI 1: modal inti sampai Rp6 triliun
KBMI 2: modal inti Rp6-14 triliun
KBMI 3: modal inti Rp14-70 triliun
KBMI 4: modal di atas Rp70 triliun

Klasifikasi ini berlaku bagi bank umum, bank umum syariah, kantor cabang bank asing, serta unit usaha syariah (UUS) milik bank dalam negeri.

Jika rencana penghapusan KBMI 1 terealisasi, menurut Dian, maka sistem pengelompokan bank akan disederhanakan menjadi tiga level. Nantinya, KBMI 2 akan naik menjadi KBMI 1, KBMI 3 menjadi KBMI 2, dan KBMI 4 menjadi KBMI 3.

“Jadi nanti tinggal ada tiga kelompok: 1, 2, dan 3. Negara sebesar Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada bank-bank kecil dengan modal terbatas. Merger adalah langkah yang harus diambil,” kata Dian. 

Ia berharap, penyederhanaan klasifikasi ini akan membuat bank-bank nasional lebih kuat, efisien, dan siap menghadapi tantangan baru dalam pembiayaan ekonomi nasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya