Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

BSSR Umumkan Dividen Interim 35 Juta Dolar AS untuk Tahun Buku 2025

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten tambang batu bara BSSR kembali memberi kabar baik kepada pemegang saham. Perusahaan akan membagikan dividen interim sebesar 35 juta Dolar AS untuk tahun buku 2025. 

Keputusan ini disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris pada tanggal 31 Oktober 2025. 

Mengutip keterbukaan informasi, dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang 2,62 miliar saham yang ditempatkan dan disetor penuh. Nilai dividen per saham sekitar Rp 222,5 per lembar, berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI) per 31 Oktober 2025.


Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 12 November 2025
Ex dividen reguler dan negosiasi: 13 November 2025
Cum dividen pasar tunai: 14 November 2025
Ex dividen pasar tunai: 17 November 2025
Recording date (tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak): 14 November 2025
Pembayaran dividen: 21 November 2025

Pembagian dividen akan dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan didistribusikan ke rekening dana nasabah masing-masing pemegang saham pada perusahaan efek atau bank kustodian.

BSSR mencatatkan laba bersih per September 2025 sebesar 61,6 juta Dolar AS, turun sekitar 44,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebelumnya, untuk tahun buku 2024, BSSR telah membagikan total dividen senilai 75 juta Dolar AS, terdiri dari 30 juta Dolar AS (Interim I), 25 juta Dolar AS (Interim II) dan 20 juta (Final).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya