Berita

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Buka Pendaftaran PPG Daljab Batch IV 2025 untuk Guru Madrasah

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar gembira bagi para Guru Madrasah di seluruh Indonesia! Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran untuk Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025. Ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan kompetensi dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Program PPG ini merupakan komitmen serius Kemenag dalam investasi jangka panjang untuk memajukan mutu pendidikan Islam.

"Guru adalah elemen kunci pembentuk peradaban bangsa. Melalui PPG, kami pastikan guru madrasah punya kompetensi mumpuni dan berdaya saing tinggi di era digital," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, di Jakarta, Rabu 5 November 2025.


Seleksi administrasi ini terbuka bagi guru madrasah aktif yang memenuhi syarat. Pendaftaran wajib dilakukan secara mandiri. Pendaftaran dimulai 6 hingga 11 November 2025.

Bagi guru yang sudah mendaftar pada Batch III tetapi belum terpilih, ipersilakan untuk konfirmasi kesediaan atau mengajukan perubahan mata pelajaran sesuai ketentuan baru.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Fesal Musaad, menekankan bahwa program ini bertujuan mencetak guru profesional yang menguasai materi, pedagogic, dan berkarakter kuat.

Guru madrasah yang dapat mengikuti seleksi administrasi Batch IV ini harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:

Terdaftar aktif sebagai guru madrasah di EMIS GTK pada semester berjalan, memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023, telah melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah, memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang linear dengan mata pelajaran PPG, tidak sedang mengikuti PPG Dalam Jabatan, dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id mulai tanggal 6 hingga 11 November 2025.

Berikut tahapan pelaksanaan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Batch IV Tahun 2025:
Pendaftaran: 6–11 November 2025
Verifikasi dan Validasi oleh Admin Kabupaten/Provinsi: 6–13 November 2025
Perbaikan Ajuan (bagi yang ditolak): 6–12 November 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 November 2025
Penautan Email Google (bagi calon peserta mapel umum): 17–19 November 2025

Fesal menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara objektif dan transparan melalui sistem EMIS GTK. 

“Kita memastikan seluruh guru yang lolos seleksi benar-benar memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi akademik yang ditetapkan,” tambahnya.

Program PPG Dalam Jabatan ini menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan madrasah, sejalan dengan visi Kemenag dalam memperkuat mutu dan daya saing lulusan madrasah. Melalui program ini, diharapkan semakin banyak guru yang tersertifikasi dan berkompeten dalam mengembangkan pembelajaran yang inovatif, berkarakter, dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

“Kemenag berkomitmen membangun ekosistem pendidikan madrasah yang unggul. Guru adalah ujung tombak, dan peningkatan profesionalisme mereka menjadi prioritas kami,” tutup Fesal.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya