Berita

Salah satu gerai Blibli di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Blibli PHK 270 Karyawan Akibat Kerugian Triliunan Rupiah

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan e-commerce PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau lebih dikenal sebagai Blibli melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 270 karyawan. Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi besar-besaran setelah perusahaan terus mencatatkan kerugian triliunan rupiah.

Blibli terpaksa mengurangi ratusan karyawannya karena tekanan finansial, meskipun pendapatannya naik.  

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 5 November 2025, Bibli menyebutkan penyesuaian organisasi tersebut telah dimulai dan selesai pada Oktober 2025.


"Perseroan memandang perlu untuk melakukan penyesuaian organisasi guna memastikan perusahaan dapat bergerak lebih efektif dan efisien, dengan tujuan membuka peluang pertumbuhan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tulis manajemen Blibli. 

Hingga September 2025, kerugian bersih Blibli masih mencapai Rp1,85 triliun. Walaupun angka ini sedikit membaik dari tahun sebelumnya, kerugian tersebut tetap menuntut tindakan penghematan.

Pendapatan Blibli memang naik menjadi Rp15,24 triliun. Namun, kenaikan ini tidak mampu mengimbangi lonjakan Beban Pokok Pendapatan yang mencapai Rp12,56 triliun. Biaya operasional yang tinggi inilah yang menjadi akar masalah kerugian.

PHK terhadap 270 karyawan ini adalah konsekuensi langsung dari upaya perusahaan untuk menurunkan beban operasional. Tujuannya adalah memiliki basis biaya operasional yang lebih rendah untuk memperbaiki kinerja di masa depan.

Pihak Blibli memastikan bahwa seluruh hak 270 karyawan yang di-PHK telah dipenuhi, bahkan melebihi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya