Berita

Salah satu gerai Blibli di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Blibli PHK 270 Karyawan Akibat Kerugian Triliunan Rupiah

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan e-commerce PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau lebih dikenal sebagai Blibli melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 270 karyawan. Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi besar-besaran setelah perusahaan terus mencatatkan kerugian triliunan rupiah.

Blibli terpaksa mengurangi ratusan karyawannya karena tekanan finansial, meskipun pendapatannya naik.  

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 5 November 2025, Bibli menyebutkan penyesuaian organisasi tersebut telah dimulai dan selesai pada Oktober 2025.


"Perseroan memandang perlu untuk melakukan penyesuaian organisasi guna memastikan perusahaan dapat bergerak lebih efektif dan efisien, dengan tujuan membuka peluang pertumbuhan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tulis manajemen Blibli. 

Hingga September 2025, kerugian bersih Blibli masih mencapai Rp1,85 triliun. Walaupun angka ini sedikit membaik dari tahun sebelumnya, kerugian tersebut tetap menuntut tindakan penghematan.

Pendapatan Blibli memang naik menjadi Rp15,24 triliun. Namun, kenaikan ini tidak mampu mengimbangi lonjakan Beban Pokok Pendapatan yang mencapai Rp12,56 triliun. Biaya operasional yang tinggi inilah yang menjadi akar masalah kerugian.

PHK terhadap 270 karyawan ini adalah konsekuensi langsung dari upaya perusahaan untuk menurunkan beban operasional. Tujuannya adalah memiliki basis biaya operasional yang lebih rendah untuk memperbaiki kinerja di masa depan.

Pihak Blibli memastikan bahwa seluruh hak 270 karyawan yang di-PHK telah dipenuhi, bahkan melebihi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya