Berita

Salah satu gerai Blibli di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Blibli PHK 270 Karyawan Akibat Kerugian Triliunan Rupiah

RABU, 05 NOVEMBER 2025 | 08:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan e-commerce PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) atau lebih dikenal sebagai Blibli melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 270 karyawan. Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi besar-besaran setelah perusahaan terus mencatatkan kerugian triliunan rupiah.

Blibli terpaksa mengurangi ratusan karyawannya karena tekanan finansial, meskipun pendapatannya naik.  

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu 5 November 2025, Bibli menyebutkan penyesuaian organisasi tersebut telah dimulai dan selesai pada Oktober 2025.


"Perseroan memandang perlu untuk melakukan penyesuaian organisasi guna memastikan perusahaan dapat bergerak lebih efektif dan efisien, dengan tujuan membuka peluang pertumbuhan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham," tulis manajemen Blibli. 

Hingga September 2025, kerugian bersih Blibli masih mencapai Rp1,85 triliun. Walaupun angka ini sedikit membaik dari tahun sebelumnya, kerugian tersebut tetap menuntut tindakan penghematan.

Pendapatan Blibli memang naik menjadi Rp15,24 triliun. Namun, kenaikan ini tidak mampu mengimbangi lonjakan Beban Pokok Pendapatan yang mencapai Rp12,56 triliun. Biaya operasional yang tinggi inilah yang menjadi akar masalah kerugian.

PHK terhadap 270 karyawan ini adalah konsekuensi langsung dari upaya perusahaan untuk menurunkan beban operasional. Tujuannya adalah memiliki basis biaya operasional yang lebih rendah untuk memperbaiki kinerja di masa depan.

Pihak Blibli memastikan bahwa seluruh hak 270 karyawan yang di-PHK telah dipenuhi, bahkan melebihi ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya