Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Pemprov DKI Siapkan Solusi Ini Atasi Pemakaman Penuh

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dari 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sebanyak 69 di antaranya sudah penuh.

“Di DKI ini punya 80 TPU. Di mana 69 itu sudah penuh, sisanya itu memang ketersediaan lahan yang ada,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut, Pemprov DKI kini mengandalkan sistem pemakaman tumpang, di mana satu liang digunakan kembali oleh anggota keluarga dengan persetujuan ahli waris.


“Sekarang ini dalam mengantisipasi untuk keterbatasan lahan, kita berikan kesempatan kepada keluarga. Biasanya permintaan mau dimakamkan di lokasi  yang sama, karena sudah penuh, kami sarankan untuk tumpang di kerabat keluarga itu sendiri,” ujar Fajar.

Meski demikian, Dinas Pertamanan juga tengah mempersiapkan dua lokasi baru yang memiliki potensi jangka panjang, yaitu TPU Tegal Alur di Pegadungan dengan luas 65,5 hektare, serta TPU Bulak di Jakarta Utara.

“Ada dua seperti kayak di Tegal Alur, itu pegadungan lahannya besar 65,5 hektare. Ini masih kita bisa siapkan potensi untuk 5 tahun ke depan. Dan satu lagi ada di Jakarta Utara, di TPU Bulak, lupa saya Bulak Puning apa. Nah itu pun sebagai potensi untuk pemakaman,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga telah membentuk tim lintas dinas di tingkat wali kota untuk mencari lahan fasus-fasum yang berpotensi dijadikan area pemakaman baru.

“Arahan Pak Gubernur membentuk tim dari tingkat wali kota untuk mencari lahan-lahan mungkin fasos-fasum yang bisa digunakan untuk pemakaman,” tandas Fajar.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya