Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Pemprov DKI Siapkan Solusi Ini Atasi Pemakaman Penuh

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 18:08 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Dari 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sebanyak 69 di antaranya sudah penuh.

“Di DKI ini punya 80 TPU. Di mana 69 itu sudah penuh, sisanya itu memang ketersediaan lahan yang ada,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M. Fajar Sauri kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Untuk mengatasi keterbatasan lahan tersebut, Pemprov DKI kini mengandalkan sistem pemakaman tumpang, di mana satu liang digunakan kembali oleh anggota keluarga dengan persetujuan ahli waris.


“Sekarang ini dalam mengantisipasi untuk keterbatasan lahan, kita berikan kesempatan kepada keluarga. Biasanya permintaan mau dimakamkan di lokasi  yang sama, karena sudah penuh, kami sarankan untuk tumpang di kerabat keluarga itu sendiri,” ujar Fajar.

Meski demikian, Dinas Pertamanan juga tengah mempersiapkan dua lokasi baru yang memiliki potensi jangka panjang, yaitu TPU Tegal Alur di Pegadungan dengan luas 65,5 hektare, serta TPU Bulak di Jakarta Utara.

“Ada dua seperti kayak di Tegal Alur, itu pegadungan lahannya besar 65,5 hektare. Ini masih kita bisa siapkan potensi untuk 5 tahun ke depan. Dan satu lagi ada di Jakarta Utara, di TPU Bulak, lupa saya Bulak Puning apa. Nah itu pun sebagai potensi untuk pemakaman,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga telah membentuk tim lintas dinas di tingkat wali kota untuk mencari lahan fasus-fasum yang berpotensi dijadikan area pemakaman baru.

“Arahan Pak Gubernur membentuk tim dari tingkat wali kota untuk mencari lahan-lahan mungkin fasos-fasum yang bisa digunakan untuk pemakaman,” tandas Fajar.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya