Berita

Mantan Presiden Joko Widodo saat hadiri acara Projo. (Foto: Istimewa)

Politik

Projo Pilih Poligami Politik dengan Lingkaran Kekuasaan

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Projo menghapus wajah Jokowi dari logo organisasi bukan sekadar perubahan simbol. Langkah itu dinilai sebagai manuver politik untuk menyesuaikan arah kekuasaan tanpa benar-benar meninggalkan sang patron utama.

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyebut perubahan ini sebagai bagian dari transformasi organisasi.

“Ini bukan lagi soal pro individu. Kita ingin memperkuat kelembagaan, bukan kultus personal,” katanya. 


Sejak berdiri pada 2013, Projo tumbuh sebagai mesin relawan inti Jokowi di dua Pilpres. Wajah Jokowi bahkan menjadi identitas resmi mereka selama lebih dari satu dekade.

Kini, di era Prabowo-Gibran, perubahan simbolik itu jadi penanda munculnya babak baru perjalanan politik Projo.

Pengamat politik Iqbal Themi, menilai keputusan tersebut bukan pemutusan tali politik dengan Jokowi, melainkan bentuk poligami politik.

“Sulit membayangkan Projo benar-benar melepaskan Jokowi. Dengan Gibran berada di pusat kekuasaan, mereka tetap punya jalur genetik ke patron lama, yakni Jokowi,” kata Iqbal kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.

Iqbal menjelaskan, tindakan ini merupakan adaptasi politik yang jamak dalam transisi kekuasaan Indonesia, terutama bagi kelompok relawan yang historisnya bertumbuh melalui patronase.

“Ketika pusat kekuasaan bergeser, mereka harus mengikuti arus. Poligami politik ini cara menjaga kontinuitas pengaruh tanpa kehilangan akses ke jaringan atau patronase lama,” ujarnya.

Menurutnya, Projo tengah mengamankan continuity of influence dalam lanskap kekuasaan baru yang memiliki karakter dan orbit politik berbeda.

“Prabowo membawa gaya kepemimpinan, jaringan ekonomi, dan ekosistem kekuasaannya sendiri. Projo paham itu. Mereka merapikan simbol lama bukan pertanda pisah jalan, tapi agar tidak terjebak dalam romantisme figur lama,” terangnya.

Iqbal juga menyebut langkah Projo itu sebagai upaya menghindari posisi marginal dalam konfigurasi kekuasaan Prabowo saat ini.

“Projo membaca arah angin. Tidak ingin menjadi ‘anak tiri’ dalam rumah kekuasaan baru yang sudah berganti. Dengan merawat Jokowi dan menyapa Prabowo, Projo memastikan kursi tetap tersedia di meja kekuasaan,” pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya