Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Saut Situmorang:

Luhut jadi Dewa Penyelesaian Kebusukan Whoosh

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, kembali disebut sebagai salah satu aktor penting dalam pelolosan China sebagai pemegang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dalam diskusi virtual bertajuk "Whoosh: Proyek Sosial, Politik, Bisnis, atau Lahan Korupsi", yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita, pada Senin malam, 3 November 2025.

"Dia (Luhut) di situ jadi dewa menyelesaikan kebusukan itu," ujar Saut dikutip dalam siaran ulang Youtube Insan Cita, Selasa, 4 November 2025.


Saut menjelaskan, dari kronologi persiapan pembangunan Whoosh nampak Luhut menyelesaikan persoalan payung hukum, agar China mendapat pengalihan proyek ini dari Jepang.

"Kan ada dua Perpres (Peraturan Presiden), satu PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Dua Perpres itu pun mensrea, kelihatan nanti dari situ. Karena Perpres yang kedua, yang 2020 itu sebenarnya kan menunjuk Luhut menjadi Dewa di situ," tuturnya.

Lebih lanjut, Saut mengungkap di awal proyek Whoosh digagas mantan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, telah terdapat Perpres 107/2015 yang jauh berbeda dengan Perpres 93/2021 yang diurus Luhut.

"Sebelumnya di Perpres 107/2015 itu kan sudah jelas bahwa nggak ada urusan-urusan APBN dan seterusnya. Nah di situ juga nanti mensreanya kelihatan, bagaimana penyimpangan itu terjadi. Niat jahat itu kan penyidik itu akan sudah paham," demikian Saut menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya