Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memamerkan topi bertuliskan 8%. (Foto: IG/@menkeuri)

Bisnis

Menkeu Purbaya Ungkap Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Himbara Dongkrak Likuiditas

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) telah memberikan dorongan terhadap likuiditas perekonomian.

Purbaya memaparkan, peningkatan likuiditas tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) dan uang beredar dalam arti luas (M2) yang menguat pada September 2025.

“Likuiditas perekonomian juga meningkat sejalan dengan kebijakan moneter longgar dan ekspansi likuiditas, dengan pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai 8 persen (yoy) pada September 2025, lebih tinggi dibandingkan 6,5 persen (yoy) pada Juni 2025,” ujarnya dalam konferensi pers berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip Selasa 4 November 2025.


Dengan dorongan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tumbuh di atas 5,5 persen pada kuartal IV/2025 dan 5,2 persen untuk keseluruhan tahun 2025.

"Ekonomi Indonesia akan tumbuh di atas 5,5 persen year on year pada triwulan keempat 2025 dengan dukungan stimulus Rp34,4 triliun. Secara full year 2025, diproyeksi pertumbuhannya mencapai 5,2 persen," kata Purbaya.

Menurutnya, hal tersebut juga ditopang oleh pemulihan konsumsi rumah tangga dan investasi yang terjaga, serta aktivitas manufaktur yang kembali ekspansif dalam beberapa bulan terakhir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya