Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memamerkan topi bertuliskan 8%. (Foto: IG/@menkeuri)

Bisnis

Menkeu Purbaya Ungkap Dana Pemerintah Rp200 Triliun di Himbara Dongkrak Likuiditas

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank himpunan bank milik negara (Himbara) telah memberikan dorongan terhadap likuiditas perekonomian.

Purbaya memaparkan, peningkatan likuiditas tercermin dari pertumbuhan uang primer (M0) dan uang beredar dalam arti luas (M2) yang menguat pada September 2025.

“Likuiditas perekonomian juga meningkat sejalan dengan kebijakan moneter longgar dan ekspansi likuiditas, dengan pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) mencapai 8 persen (yoy) pada September 2025, lebih tinggi dibandingkan 6,5 persen (yoy) pada Juni 2025,” ujarnya dalam konferensi pers berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dikutip Selasa 4 November 2025.


Dengan dorongan tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tumbuh di atas 5,5 persen pada kuartal IV/2025 dan 5,2 persen untuk keseluruhan tahun 2025.

"Ekonomi Indonesia akan tumbuh di atas 5,5 persen year on year pada triwulan keempat 2025 dengan dukungan stimulus Rp34,4 triliun. Secara full year 2025, diproyeksi pertumbuhannya mencapai 5,2 persen," kata Purbaya.

Menurutnya, hal tersebut juga ditopang oleh pemulihan konsumsi rumah tangga dan investasi yang terjaga, serta aktivitas manufaktur yang kembali ekspansif dalam beberapa bulan terakhir.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya