Berita

Presiden ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Ray Rangkuti:

Pelanggar HAM, Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 02:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional memunculkan polemik di tengah publik. 

Sebagian kalangan menolak Soeharto diberikan gelar pahlawan karena berbagai masalah era Orde Baru alias Orba, seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan pelanggar HAM di masa lalu. Namun ada juga pihak yang mendukung wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Soeharto tidak layak diberikan gelar sebagai pahlawan nasional karena selama menjabat sebagai Presiden ke-2, telah terjadi KKN berdasarkan keputusan TAP MPR, dan juga disebut sebagai pelanggar HAM saat reformasi 1998. 


Bukan hanya itu, kata Ray, era Soeharto juga terjadi otoritarianisme selama puluhan tahun, dan tidak adanya sistem demokrasi. Sehingga wajar banyak pihak yang tidak ingin berdamai dengan sejarah kelam di masa Orde Baru.  

"Di masanya, demokrasi diberangus. Apakah ini yang disebut berdamai dengan sejarah," kata Ray dikutip Selasa 4 November 2025. 

Lebih lanjut dikatakan Ray, berdamai dengan sejarah tidak serta merta memaafkan Soeharto yang disebut melakukan pelanggaran HAM, dan juga menyuburkan praktik KKN.

"Apakah berdamai dengan sejarah itu harus memaafkan berbagai kesalahan mantan pejabat, bahkan akan mengangkatnya menjadi pahlawan," pungkas Ray.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya