Berita

Presiden ke-2 Soeharto. (Foto: Istimewa)

Politik

Ray Rangkuti:

Pelanggar HAM, Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional

SELASA, 04 NOVEMBER 2025 | 02:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Presiden ke-2 RI Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional memunculkan polemik di tengah publik. 

Sebagian kalangan menolak Soeharto diberikan gelar pahlawan karena berbagai masalah era Orde Baru alias Orba, seperti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan pelanggar HAM di masa lalu. Namun ada juga pihak yang mendukung wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Soeharto tidak layak diberikan gelar sebagai pahlawan nasional karena selama menjabat sebagai Presiden ke-2, telah terjadi KKN berdasarkan keputusan TAP MPR, dan juga disebut sebagai pelanggar HAM saat reformasi 1998. 


Bukan hanya itu, kata Ray, era Soeharto juga terjadi otoritarianisme selama puluhan tahun, dan tidak adanya sistem demokrasi. Sehingga wajar banyak pihak yang tidak ingin berdamai dengan sejarah kelam di masa Orde Baru.  

"Di masanya, demokrasi diberangus. Apakah ini yang disebut berdamai dengan sejarah," kata Ray dikutip Selasa 4 November 2025. 

Lebih lanjut dikatakan Ray, berdamai dengan sejarah tidak serta merta memaafkan Soeharto yang disebut melakukan pelanggaran HAM, dan juga menyuburkan praktik KKN.

"Apakah berdamai dengan sejarah itu harus memaafkan berbagai kesalahan mantan pejabat, bahkan akan mengangkatnya menjadi pahlawan," pungkas Ray.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya