Berita

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo digelandang polisi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 3 November 2025. (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 23:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menetapkan musisi Leonardo Arya alias Onadio Leonardo (OL) sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Sedangkan KR yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Onad resmi menjadi tersangka.

"Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkotika, sedangkan KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin 3 November 2025.

KR selanjutnya langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara Onad menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. 


"Melihat hasil assesment dulu sehingga sebagai bahan gelar perkara," kata Budi.

Permohonan assesment diajukan oleh pihak keluarga Onad. Dari proses assesment ini jadi penentu nasib Onad, apakah menjalani rehabilitasi atau lanjut ke hukuman pidana.

Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Urine Onad dinyatakan positif narkoba, sedangkan Beby sudah dipulangkan kepolisian karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil yang berisi batang ganja, serta tiga unit handphone dan juga bekas ekstasi habis pakai.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya