Berita

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Pernyataan Cak Imin soal Alfamart dan Indomaret Retorika Politik Murahan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 20:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyebut bahwa jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah “membunuh UMKM” memang benar adanya.

Namun pernyataan tersebut amat disayangkan terkesan hanya sekadar retorika politik. 

“Hingga kini tidak ada langkah nyata sedikit pun yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi persoalan struktural yang menindas ekonomi rakyat ini. Pernyataan Muhaimin justru terasa seperti retorika politik murahan, seolah ingin tampil populis di tengah meningkatnya kesenjangan ekonomi yang tajam,” kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Senin, 3 November 2025. 
  

  
Lanjut dia, posisi Cak Imin saat ini bukanlah komentator publik, tetapi pejabat negara yang memiliki otoritas untuk mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian guna memastikan rakyat benar-benar berdaya secara ekonomi.

“Ironisnya di bawah pengawasan pemerintah, dua jaringan minimarket raksasa, Alfamart dan Indomaret terus memperluas dominasinya tanpa kendali. Saat ini jumlah gerai mereka sudah mencapai hampir 49 ribu unit, atau setara dengan setengah jumlah desa di Indonesia. Ini bukan lagi sekadar ekspansi bisnis, tetapi bentuk nyata dari monopoli pasar ritel modern,” jelasnya.

Data dari kajian AKSES menunjukkan, setiap kali satu gerai Alfamart atau Indomaret berdiri, ada 6 sampai 7 toko tradisional di sekitarnya yang mati. Itu artinya, setiap tahun ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian. Ini bukan lagi sekadar fenomena ekonomi pasar, tapi penggusuran sosial yang dilegalkan oleh negara.

“Namun, apa tindakan Muhaimin? Tidak ada. Apa yang terjadi hanya pernyataan bombastis di media, tanpa diikuti keputusan kebijakan yang tegas. Seharusnya, sebagai Menko yang membawahi urusan pemberdayaan masyarakat, ia bisa memanggil Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, serta kepala daerah untuk menertibkan pelanggaran yang nyata terhadap aturan,” ungkapnya.

Padahal, sambung Suroto, pembatasan terhadap kepemilikan gerai modern itu sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa satu prinsipal waralaba hanya boleh menguasai maksimal 150 gerai, selebihnya harus bermitra melalui skema waralaba dengan pihak lokal. 

“Tapi nyatanya, Alfamart dan Indomaret bisa tumbuh puluhan ribu gerai tanpa pengawasan berarti. Pertanyaannya, siapa yang memberi izin dan siapa yang menutup mata? Saya lebih menghargai beberapa daerah yang masih concern melarang pembukaan gerai mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Cak Imin menyoroti keberadaan retail-retail raksasa di desa. Ia menyebut retail raksasa seperti Indomaret dan Alfamart membunuh ekonomi rakyat dan UMKM.

"Kita tahu betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat dan membunuh para pelaku UMKM, terus terang raksasa ritel ini bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya Usaha Kecil dan Menengah kita," ujar Cak Imin saat sambutan dalam acara '1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat', di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya