Berita

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Pernyataan Cak Imin soal Alfamart dan Indomaret Retorika Politik Murahan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 20:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyebut bahwa jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah “membunuh UMKM” memang benar adanya.

Namun pernyataan tersebut amat disayangkan terkesan hanya sekadar retorika politik. 

“Hingga kini tidak ada langkah nyata sedikit pun yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi persoalan struktural yang menindas ekonomi rakyat ini. Pernyataan Muhaimin justru terasa seperti retorika politik murahan, seolah ingin tampil populis di tengah meningkatnya kesenjangan ekonomi yang tajam,” kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Senin, 3 November 2025. 
  

  
Lanjut dia, posisi Cak Imin saat ini bukanlah komentator publik, tetapi pejabat negara yang memiliki otoritas untuk mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian guna memastikan rakyat benar-benar berdaya secara ekonomi.

“Ironisnya di bawah pengawasan pemerintah, dua jaringan minimarket raksasa, Alfamart dan Indomaret terus memperluas dominasinya tanpa kendali. Saat ini jumlah gerai mereka sudah mencapai hampir 49 ribu unit, atau setara dengan setengah jumlah desa di Indonesia. Ini bukan lagi sekadar ekspansi bisnis, tetapi bentuk nyata dari monopoli pasar ritel modern,” jelasnya.

Data dari kajian AKSES menunjukkan, setiap kali satu gerai Alfamart atau Indomaret berdiri, ada 6 sampai 7 toko tradisional di sekitarnya yang mati. Itu artinya, setiap tahun ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian. Ini bukan lagi sekadar fenomena ekonomi pasar, tapi penggusuran sosial yang dilegalkan oleh negara.

“Namun, apa tindakan Muhaimin? Tidak ada. Apa yang terjadi hanya pernyataan bombastis di media, tanpa diikuti keputusan kebijakan yang tegas. Seharusnya, sebagai Menko yang membawahi urusan pemberdayaan masyarakat, ia bisa memanggil Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, serta kepala daerah untuk menertibkan pelanggaran yang nyata terhadap aturan,” ungkapnya.

Padahal, sambung Suroto, pembatasan terhadap kepemilikan gerai modern itu sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa satu prinsipal waralaba hanya boleh menguasai maksimal 150 gerai, selebihnya harus bermitra melalui skema waralaba dengan pihak lokal. 

“Tapi nyatanya, Alfamart dan Indomaret bisa tumbuh puluhan ribu gerai tanpa pengawasan berarti. Pertanyaannya, siapa yang memberi izin dan siapa yang menutup mata? Saya lebih menghargai beberapa daerah yang masih concern melarang pembukaan gerai mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Cak Imin menyoroti keberadaan retail-retail raksasa di desa. Ia menyebut retail raksasa seperti Indomaret dan Alfamart membunuh ekonomi rakyat dan UMKM.

"Kita tahu betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat dan membunuh para pelaku UMKM, terus terang raksasa ritel ini bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya Usaha Kecil dan Menengah kita," ujar Cak Imin saat sambutan dalam acara '1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat', di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya