Berita

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Pernyataan Cak Imin soal Alfamart dan Indomaret Retorika Politik Murahan

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 20:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyebut bahwa jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret telah “membunuh UMKM” memang benar adanya.

Namun pernyataan tersebut amat disayangkan terkesan hanya sekadar retorika politik. 

“Hingga kini tidak ada langkah nyata sedikit pun yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi persoalan struktural yang menindas ekonomi rakyat ini. Pernyataan Muhaimin justru terasa seperti retorika politik murahan, seolah ingin tampil populis di tengah meningkatnya kesenjangan ekonomi yang tajam,” kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) dalam pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Senin, 3 November 2025. 
  

  
Lanjut dia, posisi Cak Imin saat ini bukanlah komentator publik, tetapi pejabat negara yang memiliki otoritas untuk mengkoordinasikan kebijakan lintas kementerian guna memastikan rakyat benar-benar berdaya secara ekonomi.

“Ironisnya di bawah pengawasan pemerintah, dua jaringan minimarket raksasa, Alfamart dan Indomaret terus memperluas dominasinya tanpa kendali. Saat ini jumlah gerai mereka sudah mencapai hampir 49 ribu unit, atau setara dengan setengah jumlah desa di Indonesia. Ini bukan lagi sekadar ekspansi bisnis, tetapi bentuk nyata dari monopoli pasar ritel modern,” jelasnya.

Data dari kajian AKSES menunjukkan, setiap kali satu gerai Alfamart atau Indomaret berdiri, ada 6 sampai 7 toko tradisional di sekitarnya yang mati. Itu artinya, setiap tahun ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian. Ini bukan lagi sekadar fenomena ekonomi pasar, tapi penggusuran sosial yang dilegalkan oleh negara.

“Namun, apa tindakan Muhaimin? Tidak ada. Apa yang terjadi hanya pernyataan bombastis di media, tanpa diikuti keputusan kebijakan yang tegas. Seharusnya, sebagai Menko yang membawahi urusan pemberdayaan masyarakat, ia bisa memanggil Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UKM, serta kepala daerah untuk menertibkan pelanggaran yang nyata terhadap aturan,” ungkapnya.

Padahal, sambung Suroto, pembatasan terhadap kepemilikan gerai modern itu sudah diatur dengan jelas dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa satu prinsipal waralaba hanya boleh menguasai maksimal 150 gerai, selebihnya harus bermitra melalui skema waralaba dengan pihak lokal. 

“Tapi nyatanya, Alfamart dan Indomaret bisa tumbuh puluhan ribu gerai tanpa pengawasan berarti. Pertanyaannya, siapa yang memberi izin dan siapa yang menutup mata? Saya lebih menghargai beberapa daerah yang masih concern melarang pembukaan gerai mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Cak Imin menyoroti keberadaan retail-retail raksasa di desa. Ia menyebut retail raksasa seperti Indomaret dan Alfamart membunuh ekonomi rakyat dan UMKM.

"Kita tahu betul retail-retail raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita, bahkan membunuh ekonomi rakyat dan membunuh para pelaku UMKM, terus terang raksasa ritel ini bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya Usaha Kecil dan Menengah kita," ujar Cak Imin saat sambutan dalam acara '1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat', di Menara Danareksa, Jakarta Pusat.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya