Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Komite Reformasi Polri

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto mempertanyakan kelanjutan pembentukan Komite Reformasi Polri. 

Ia menilai proses pembentukan komite ini cenderung jalan di tempat sebab sudah dua bulan sejak diumumkan awal September lalu belum juga terbentuk. Mulyanto menduga ada tarik-menarik kepentingan dalam pembentukan komite ini.

Anggota DPR Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena sudah banyak catatan dan keluhan masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum itu. 
  

  
"Meski sudah lebih dari dua dekade setelah dipisahkan dari TNI, reformasi Polri masih belum menyentuh akar persoalan strukturalnya. Memang ada kemajuan di bidang pelayanan dan teknologi, namun Polri belum sepenuhnya netral secara politik dan masih sering tampil sebagai alat kekuasaan, ketimbang alat negara yang profesional, sesuai  amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4)," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Mulyanto menegaskan polisi seharusnya mengayomi rakyat bukan perpanjangan tangan kepentingan rezim.  

"Selama berada dalam orbit kekuasaan politik eksekutif, maka netralitas Polri akan sulit terwujud.  Dan ini dampaknya kemana-mana," tambahnya.  

Mulyanto melihat kecenderungan politisasi aparat penegak hukum dalam berbagai kasus seperti penegakan hukum yang cenderung selektif; penyikapan aparat terhadap kelompok kritis; hingga potensi keterlibatan dalam dinamika politik elektoral sangat terang benderang. Hal ini kalau terus dibiarkan justru akan merusak kedudukan dan fungsi Polri sebagai alat negara.

"Ini bukan karena persoalan instrumental atau kultural tetapi akibat struktur vertikal Polri yang sepenuhnya di bawah eksekutif tanpa kontrol publik yang efektif.  Kecenderungan tersebut bersifat sistemik. Apalagi pada rezim pemerintahan sebelumnya," tegasnya.

Karena itu, menurut Mulyanto Reformasi Polri Jilid Dua sangat perlu. Reformasi itu perlu untuk memperbaiki aspek instrumental dan kultural dan aspek struktural serta sistem kekuasaan di tubuh Polri.

"Reformasi Polri ini mestinya diarahkan secara struktural, agar polisi tidak melulu di bawah kontrol kekuasaan, tetapi di bawah kontrol publik, melalui peningkatan akuntabilitas publik," ungkap Mantan Sesmenristek era Presiden SBY ini.  

Selain itu, Mulyanto berharap, penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawas independen menjadi sangat penting.  Ke depan Kompolnas harus menjadi lembaga independen dengan kewenangan audit, pemantauan kasus, dan rekomendasi yang akurat dan bersifat mengikat. 

"Tidak seperti sekarang ini yang terkesan lemah," tegasnya lagi.

Di sisi lain, lanjut dia, penting dipertimbangkan pemisahan fungsi politik dan penegakan hukum untuk menjamin netralitas Polri. Fungsi keamanan politik tidak boleh digunakan untuk kepentingan elektoral atau pembungkaman kritik.

"Menjelang tahun politik, netralitas Polri menjadi syarat utama tegaknya demokrasi. Kepolisian harus berdiri di atas semua kepentingan politik, menjadi pelindung konstitusi, bukan penjaga kekuasaan. Reformasi struktural kepolisian ini harus dilaksanakan, agar Polri benar-benar menjadi pengayom rakyat, bukan sekedar menjadi alat kekuasaan," tandasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya