Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Komite Reformasi Polri

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto mempertanyakan kelanjutan pembentukan Komite Reformasi Polri. 

Ia menilai proses pembentukan komite ini cenderung jalan di tempat sebab sudah dua bulan sejak diumumkan awal September lalu belum juga terbentuk. Mulyanto menduga ada tarik-menarik kepentingan dalam pembentukan komite ini.

Anggota DPR Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena sudah banyak catatan dan keluhan masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum itu. 
  

  
"Meski sudah lebih dari dua dekade setelah dipisahkan dari TNI, reformasi Polri masih belum menyentuh akar persoalan strukturalnya. Memang ada kemajuan di bidang pelayanan dan teknologi, namun Polri belum sepenuhnya netral secara politik dan masih sering tampil sebagai alat kekuasaan, ketimbang alat negara yang profesional, sesuai  amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4)," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Mulyanto menegaskan polisi seharusnya mengayomi rakyat bukan perpanjangan tangan kepentingan rezim.  

"Selama berada dalam orbit kekuasaan politik eksekutif, maka netralitas Polri akan sulit terwujud.  Dan ini dampaknya kemana-mana," tambahnya.  

Mulyanto melihat kecenderungan politisasi aparat penegak hukum dalam berbagai kasus seperti penegakan hukum yang cenderung selektif; penyikapan aparat terhadap kelompok kritis; hingga potensi keterlibatan dalam dinamika politik elektoral sangat terang benderang. Hal ini kalau terus dibiarkan justru akan merusak kedudukan dan fungsi Polri sebagai alat negara.

"Ini bukan karena persoalan instrumental atau kultural tetapi akibat struktur vertikal Polri yang sepenuhnya di bawah eksekutif tanpa kontrol publik yang efektif.  Kecenderungan tersebut bersifat sistemik. Apalagi pada rezim pemerintahan sebelumnya," tegasnya.

Karena itu, menurut Mulyanto Reformasi Polri Jilid Dua sangat perlu. Reformasi itu perlu untuk memperbaiki aspek instrumental dan kultural dan aspek struktural serta sistem kekuasaan di tubuh Polri.

"Reformasi Polri ini mestinya diarahkan secara struktural, agar polisi tidak melulu di bawah kontrol kekuasaan, tetapi di bawah kontrol publik, melalui peningkatan akuntabilitas publik," ungkap Mantan Sesmenristek era Presiden SBY ini.  

Selain itu, Mulyanto berharap, penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawas independen menjadi sangat penting.  Ke depan Kompolnas harus menjadi lembaga independen dengan kewenangan audit, pemantauan kasus, dan rekomendasi yang akurat dan bersifat mengikat. 

"Tidak seperti sekarang ini yang terkesan lemah," tegasnya lagi.

Di sisi lain, lanjut dia, penting dipertimbangkan pemisahan fungsi politik dan penegakan hukum untuk menjamin netralitas Polri. Fungsi keamanan politik tidak boleh digunakan untuk kepentingan elektoral atau pembungkaman kritik.

"Menjelang tahun politik, netralitas Polri menjadi syarat utama tegaknya demokrasi. Kepolisian harus berdiri di atas semua kepentingan politik, menjadi pelindung konstitusi, bukan penjaga kekuasaan. Reformasi struktural kepolisian ini harus dilaksanakan, agar Polri benar-benar menjadi pengayom rakyat, bukan sekedar menjadi alat kekuasaan," tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya