Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Komite Reformasi Polri

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto mempertanyakan kelanjutan pembentukan Komite Reformasi Polri. 

Ia menilai proses pembentukan komite ini cenderung jalan di tempat sebab sudah dua bulan sejak diumumkan awal September lalu belum juga terbentuk. Mulyanto menduga ada tarik-menarik kepentingan dalam pembentukan komite ini.

Anggota DPR Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena sudah banyak catatan dan keluhan masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum itu. 
  

  
"Meski sudah lebih dari dua dekade setelah dipisahkan dari TNI, reformasi Polri masih belum menyentuh akar persoalan strukturalnya. Memang ada kemajuan di bidang pelayanan dan teknologi, namun Polri belum sepenuhnya netral secara politik dan masih sering tampil sebagai alat kekuasaan, ketimbang alat negara yang profesional, sesuai  amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4)," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Mulyanto menegaskan polisi seharusnya mengayomi rakyat bukan perpanjangan tangan kepentingan rezim.  

"Selama berada dalam orbit kekuasaan politik eksekutif, maka netralitas Polri akan sulit terwujud.  Dan ini dampaknya kemana-mana," tambahnya.  

Mulyanto melihat kecenderungan politisasi aparat penegak hukum dalam berbagai kasus seperti penegakan hukum yang cenderung selektif; penyikapan aparat terhadap kelompok kritis; hingga potensi keterlibatan dalam dinamika politik elektoral sangat terang benderang. Hal ini kalau terus dibiarkan justru akan merusak kedudukan dan fungsi Polri sebagai alat negara.

"Ini bukan karena persoalan instrumental atau kultural tetapi akibat struktur vertikal Polri yang sepenuhnya di bawah eksekutif tanpa kontrol publik yang efektif.  Kecenderungan tersebut bersifat sistemik. Apalagi pada rezim pemerintahan sebelumnya," tegasnya.

Karena itu, menurut Mulyanto Reformasi Polri Jilid Dua sangat perlu. Reformasi itu perlu untuk memperbaiki aspek instrumental dan kultural dan aspek struktural serta sistem kekuasaan di tubuh Polri.

"Reformasi Polri ini mestinya diarahkan secara struktural, agar polisi tidak melulu di bawah kontrol kekuasaan, tetapi di bawah kontrol publik, melalui peningkatan akuntabilitas publik," ungkap Mantan Sesmenristek era Presiden SBY ini.  

Selain itu, Mulyanto berharap, penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawas independen menjadi sangat penting.  Ke depan Kompolnas harus menjadi lembaga independen dengan kewenangan audit, pemantauan kasus, dan rekomendasi yang akurat dan bersifat mengikat. 

"Tidak seperti sekarang ini yang terkesan lemah," tegasnya lagi.

Di sisi lain, lanjut dia, penting dipertimbangkan pemisahan fungsi politik dan penegakan hukum untuk menjamin netralitas Polri. Fungsi keamanan politik tidak boleh digunakan untuk kepentingan elektoral atau pembungkaman kritik.

"Menjelang tahun politik, netralitas Polri menjadi syarat utama tegaknya demokrasi. Kepolisian harus berdiri di atas semua kepentingan politik, menjadi pelindung konstitusi, bukan penjaga kekuasaan. Reformasi struktural kepolisian ini harus dilaksanakan, agar Polri benar-benar menjadi pengayom rakyat, bukan sekedar menjadi alat kekuasaan," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya