Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

PKS Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Komite Reformasi Polri

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto mempertanyakan kelanjutan pembentukan Komite Reformasi Polri. 

Ia menilai proses pembentukan komite ini cenderung jalan di tempat sebab sudah dua bulan sejak diumumkan awal September lalu belum juga terbentuk. Mulyanto menduga ada tarik-menarik kepentingan dalam pembentukan komite ini.

Anggota DPR Periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa reformasi Polri sangat mendesak karena sudah banyak catatan dan keluhan masyarakat terhadap kinerja lembaga penegak hukum itu. 
  

  
"Meski sudah lebih dari dua dekade setelah dipisahkan dari TNI, reformasi Polri masih belum menyentuh akar persoalan strukturalnya. Memang ada kemajuan di bidang pelayanan dan teknologi, namun Polri belum sepenuhnya netral secara politik dan masih sering tampil sebagai alat kekuasaan, ketimbang alat negara yang profesional, sesuai  amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4)," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Mulyanto menegaskan polisi seharusnya mengayomi rakyat bukan perpanjangan tangan kepentingan rezim.  

"Selama berada dalam orbit kekuasaan politik eksekutif, maka netralitas Polri akan sulit terwujud.  Dan ini dampaknya kemana-mana," tambahnya.  

Mulyanto melihat kecenderungan politisasi aparat penegak hukum dalam berbagai kasus seperti penegakan hukum yang cenderung selektif; penyikapan aparat terhadap kelompok kritis; hingga potensi keterlibatan dalam dinamika politik elektoral sangat terang benderang. Hal ini kalau terus dibiarkan justru akan merusak kedudukan dan fungsi Polri sebagai alat negara.

"Ini bukan karena persoalan instrumental atau kultural tetapi akibat struktur vertikal Polri yang sepenuhnya di bawah eksekutif tanpa kontrol publik yang efektif.  Kecenderungan tersebut bersifat sistemik. Apalagi pada rezim pemerintahan sebelumnya," tegasnya.

Karena itu, menurut Mulyanto Reformasi Polri Jilid Dua sangat perlu. Reformasi itu perlu untuk memperbaiki aspek instrumental dan kultural dan aspek struktural serta sistem kekuasaan di tubuh Polri.

"Reformasi Polri ini mestinya diarahkan secara struktural, agar polisi tidak melulu di bawah kontrol kekuasaan, tetapi di bawah kontrol publik, melalui peningkatan akuntabilitas publik," ungkap Mantan Sesmenristek era Presiden SBY ini.  

Selain itu, Mulyanto berharap, penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawas independen menjadi sangat penting.  Ke depan Kompolnas harus menjadi lembaga independen dengan kewenangan audit, pemantauan kasus, dan rekomendasi yang akurat dan bersifat mengikat. 

"Tidak seperti sekarang ini yang terkesan lemah," tegasnya lagi.

Di sisi lain, lanjut dia, penting dipertimbangkan pemisahan fungsi politik dan penegakan hukum untuk menjamin netralitas Polri. Fungsi keamanan politik tidak boleh digunakan untuk kepentingan elektoral atau pembungkaman kritik.

"Menjelang tahun politik, netralitas Polri menjadi syarat utama tegaknya demokrasi. Kepolisian harus berdiri di atas semua kepentingan politik, menjadi pelindung konstitusi, bukan penjaga kekuasaan. Reformasi struktural kepolisian ini harus dilaksanakan, agar Polri benar-benar menjadi pengayom rakyat, bukan sekedar menjadi alat kekuasaan," tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya