Berita

Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Persidangan MKD

Pakar Sebut Ada Informasi yang Dimanipulasi di Kasus Sahroni

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ahmad Sahroni diduga telah dimanipulasi sehingga viral dan menimbulkan polemik di ruang publik.

Hal itu ditegaskan ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah saat dimintai keterangan sebagai ahli di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks DPR, Jakarta pada Senin, 3 November 2025.

Menurut Trubus, pernyataan Sahroni yang menyebut kata "tolol" bukan bentuk penghinaan ataupun ujaran kebencian. Hal tersebut sekadar merespons atas situasi yang menjadi latar belakang utama.


“Nah saya melihat apa yang disampaikan itu tidak menyinggung apa pun. Walaupun di situ ada kata tolol yang diviralkan, itu menurut saya lebih ke menyampaikan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Kita kan sistemnya bukan parlementer, tapi non-parlementer,” jelasnya.

Banyak pihak, lanjut Trubus, kemudian dengan sengaja menggiring opini publik keluar dari konteks aslinya melalui manipulasi informasi di media sosial.

“Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi. Makanya di pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” ujarnya.

Pemikiran serupa disampaikan pakar analisis perilaku, Gustia Aju Dewi yang turut dihadirkan dalam sidang tersebut. Ia menilai bahwa saat ini banyak potongan informasi digunakan untuk membentuk persepsi publik yang keliru.

“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90 persen kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10 persen yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” kata Gustia Aju.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya