Berita

Ahli Media Sosial, Ismail Fahmi dihadirkan sebagai saksi dalam Sidang MKD terkait perkara lima anggota DPR nonaktif. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ahli Medsos: Joget-joget Anggota Dewan Bikin Kesel Rakyat

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 13:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ahli Media Sosial (Medsos) Ismail Fahmi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait perkara lima anggota DPR nonaktif buntut aksi unjuk rasa 25–31 Agustus 2025 lalu.

Dalam kesaksiannya, Ismail menyoroti reaksi publik terhadap video sejumlah anggota DPR yang berjoget di tengah isu kenaikan gaji. 

Menurutnya, kemarahan masyarakat bukan semata karena nominal kenaikan gaji, melainkan karena tindakan berjoget yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.


“Dalam kasus kemarin yang kita lihat itu masyarakat itu tersentuhnya di mana? Yang saya lihat joget-jogetnya itu bikin kesel banget, bukan soal angka (kenaikan gaji),” ujar Ismail di Ruang Sidang MKD DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 3 November 2025. 

Ia menyebut, bagi masyarakat, kenaikan gaji anggota DPR, berapapun nominalnya, memiliki makna besar karena kondisi ekonomi rakyat sedang sulit.

“Mau Rp1 juta kek, Rp3 juta. Rp3 juta buat saya kecil sekali, tapi buat masyarakat itu sudah kenaikan. Pada saat kami sulit Rp3 juta itu gede pak, tapi buat anggota DPR enggak besar, harusnya bisa lebih dari itu buat joget,” kata Ismail.

Namun demikian, Founder Drone Emprit itu berpandangan bahwa persoalan utama bukan pada angka, tetapi pada emosi publik yang tersulut oleh simbol-simbol seperti joget tersebut.

“Emosi ini harus diberesin. Pada saat klarifikasi diberesin emosi juga enggak? Apa yang masuk di masyarakat soal angkanya tadi atau joget-joget?” ucapnya.

Atas dasar itu, menurut Ismail, klarifikasi dari pihak DPR ke publik seharusnya juga mempertimbangkan aspek emosional agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik.

“Nah ini yang nempel di masyarakat, itu harus diluruskan. Misalnya ‘jogetnya itu bukan karena naik’ tetapi emosi dilawan dengan emosi, dengan faktual,” jelasnya.

Ia mencontohkan, klarifikasi bisa disampaikan dengan menjelaskan konteks kejadian, misalnya bahwa ada anggota yang bernyanyi atau bersuka cita karena hal lain, bukan karena kenaikan gaji.

“Jadi, ketika klarifikasi kita siapkan juga klarifikasi yang menyentuh emosi. Jadi instead of emosinya itu gara-gara naik gaji, kita balik emosinya karena menghargai, pasti masyarakat ada yang mendukung nanti,” demikian Ismail.

Sejumlah saksi-ahli yang dihadirkan dalam sidang MKD DPR di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini; Koordinator Orkestra Letkol Suwarko; Ahli Media Sosial Ismail Fahmi; Ahli Kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta; Ahli Hukum Satya Adianto; Ahli Sosiologi Trubus Rahadiansyah; Ahli Analisis Perilaku Gustia Ayudewi; dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya