Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Peluang Kredit Perumahan Terbuka Lebar tapi Perbankan Harus Hati-hati

SENIN, 03 NOVEMBER 2025 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah menjadi katalis penting bagi peningkatan penyaluran kredit perumahan oleh sektor perbankan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kebijakan fiskal tersebut berpotensi memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menumbuhkan kepercayaan sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepemilikan rumah (KPR).

“Pertumbuhan kredit harus dibarengi dengan dukungan terhadap kemampuan masyarakat membayar angsuran. Faktor daya beli menjadi kunci utama agar ekspansi kredit perumahan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, diktp Seni 3 November 2025 


Menurutnya, kolaborasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan kebijakan sektor keuangan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, bank dapat meningkatkan ekspansi kredit secara sehat dan berkelanjutan.

Bank Tetap Pegang Prinsip Kehati-hatian


Dian menegaskan, meski peluang kredit perumahan terbuka lebar, perbankan tetap harus menjaga prinsip prudential banking dan manajemen risiko. Pengelolaan likuiditas dan dana pihak ketiga (DPK) perlu diperhatikan agar pertumbuhan kredit tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

“Bank memiliki tanggung jawab moral dalam mengelola dana masyarakat. Karena itu, penyaluran kredit harus dilakukan secara produktif dan berorientasi pada pembangunan,” katanya.

OJK, lanjutnya, terus mendorong perbankan agar berperan aktif sebagai agen pembangunan. Artinya, bank tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga mendukung pembiayaan sektor-sektor strategis seperti perumahan yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian.

Kredit Perumahan Tumbuh Stabil


Data OJK menunjukkan, hingga Agustus 2025, kredit untuk kepemilikan properti tumbuh 7,14 persen (year-on-year), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,10 persen. Pertumbuhan terbesar datang dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mencatatkan peningkatan 7,22 persen (yoy).

Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan masih melihat prospek cerah di pasar perumahan. “Tren positif ini diperkirakan berlanjut karena minat masyarakat terhadap kepemilikan rumah masih tinggi, sementara dukungan kebijakan pemerintah juga semakin kuat,” ujar Dian.

Kolaborasi Pemerintah dan Perbankan


Selain PPN DTP, pemerintah juga memperkenalkan Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pelaku UMKM di sektor perumahan. Program ini menjadi peluang baru bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan ke sektor konstruksi dan penyediaan rumah.

OJK menilai potensi pasar kredit ini cukup besar, terutama dalam mendukung Program Pemerintah Tiga Juta Rumah. Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat rantai pasok industri perumahan,mulai dari pengembang, kontraktor, hingga pemasok bahan bangunan.

“Sinergi antara kebijakan pemerintah dan perbankan diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan perumahan serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional,” tutup Dian.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya