Berita

Pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup menanam ratusan pohon di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Sukamakmur, Kabupaten Bogor. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina dan KLH Tanam Pohon Produktif di Bogor

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penanaman pohon produktif di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Kolaborasi ini sebagai memitigasi potensi bencana di kawasan perbukitan yang sebelumnya minim tanaman dan rawan longsor. Lahan seluas 100 hektare ini ditanami ratusan pohon produktif seperti alpukat, durian, rambutan, dan petai.

“Pertamina Group menanam 500 pohon sebagai bentuk dukungan nyata terhadap aksi mitigasi iklim. Kegiatan ini bukan hanya simbol, tapi bagian dari komitmen kami untuk menyeimbangkan emisi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono dalam keterangannya, Minggu, 2 November 2025.


Kegiatan dipusatkan di Desa Pabuaran, sebagai bagian penting dari hulu DAS Bekasi yang mencakup tiga aliran sungai utama yakni Cileungsi, Hambalang, dan Bekasi.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, daerah tersebut rawan banjir karena hulu DAS sempat gundul.

"Dengan menanam pohon di wilayah kawasan konservasi, program ini membantu mengurangi risiko banjir dan longsor saat curah hujan tinggi. Pohon-pohon ini juga akan menyerap air dan menstabilkan tanah,” ujar Menteri Hanif.

Langkah kecil tersebut membawa makna besar bagi masa depan. Satu pohon yang tumbuh besar ini bisa memberi oksigen minimal untuk dua orang.

"Karena itu, mari terus menanam dan menjaga lingkungan, dimulai dari hulu sungai seperti di sini,” jelas Menteri Hanif.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono menyebut kegiatan penanaman ini merupakan bagian dari program keseimbangan karbon (carbon offset) yang dilakukan menjelang kegiatan Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Belém, Brazil.

Dukungan Pertamina menjadi wujud pemerintah yang memiliki komitmen dalam Paris Agreement untuk net zero emission tahun 2060. Pada COP30, Pertamina juga mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan aktif dalam upaya keseimbangan emisi karbon tersebut. 

"Semakin banyak yang menanam, semakin besar pula kontribusi kita dalam mengurangi emisi. Dengan cara ini, kita seperti ‘menghapus dosa karbon’ agar bumi tetap sehat dan layak dihuni,” ujar Diaz.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya