Berita

Penandatanganan kerja sama BPKH Limited dan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dokumentasi BPKH)

Bisnis

BPKH Limited jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, menggandeng Saudi Arabia Railways (SAR) sebagai agen resmi penjualan tiket Kereta Cepat Haramain rute utama Mekkah–Madinah untuk jemaah haji dan umrah asal Indonesia. 

Melalui Online Travel Agency (OTA) yang dikembangkan, biro perjalanan haji dan umrah dapat melakukan reservasi tiket secara real-time dengan tarif kompetitif.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan langkah ini menjadi bagian dari ekspansi investasi BPKH di Tanah Suci.


“Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi BPKH dalam menghadirkan nilai manfaat nyata bagi jemaah Indonesia melalui entitas investasinya di Arab Saudi,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.

Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan pihaknya menyasar model kemitraan B2B bersama travel agent guna menyesuaikan karakter keberangkatan jemaah Indonesia yang didominasi dalam bentuk rombongan.

“Para travel agent Indonesia akan memperoleh benefit yang lebih baik karena bertransaksi langsung dengan perusahaan milik Indonesia sendiri,” tuturnya. 

Ia memastikan pemesanan tiket kereta cepat dapat dimulai bulan ini dengan special rate yang akan berlanjut hingga lima tahun ke depan.

Chairman SAHL Group Hisham Alhadi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan proyek bisnis internasional yang memberi manfaat bagi negara-negara Muslim.

Dengan terobosan ini, BPKH Limited menargetkan penguatan ekosistem layanan haji–umrah Indonesia sekaligus membuka peluang usaha baru di sektor transportasi dan digitalisasi perjalanan jemaah.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya