Berita

Penandatanganan kerja sama BPKH Limited dan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dokumentasi BPKH)

Bisnis

BPKH Limited jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain

MINGGU, 02 NOVEMBER 2025 | 00:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, menggandeng Saudi Arabia Railways (SAR) sebagai agen resmi penjualan tiket Kereta Cepat Haramain rute utama Mekkah–Madinah untuk jemaah haji dan umrah asal Indonesia. 

Melalui Online Travel Agency (OTA) yang dikembangkan, biro perjalanan haji dan umrah dapat melakukan reservasi tiket secara real-time dengan tarif kompetitif.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan langkah ini menjadi bagian dari ekspansi investasi BPKH di Tanah Suci.


“Kerja sama ini merupakan bagian dari strategi BPKH dalam menghadirkan nilai manfaat nyata bagi jemaah Indonesia melalui entitas investasinya di Arab Saudi,” ujar Fadlul dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 1 November 2025.

Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan pihaknya menyasar model kemitraan B2B bersama travel agent guna menyesuaikan karakter keberangkatan jemaah Indonesia yang didominasi dalam bentuk rombongan.

“Para travel agent Indonesia akan memperoleh benefit yang lebih baik karena bertransaksi langsung dengan perusahaan milik Indonesia sendiri,” tuturnya. 

Ia memastikan pemesanan tiket kereta cepat dapat dimulai bulan ini dengan special rate yang akan berlanjut hingga lima tahun ke depan.

Chairman SAHL Group Hisham Alhadi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan proyek bisnis internasional yang memberi manfaat bagi negara-negara Muslim.

Dengan terobosan ini, BPKH Limited menargetkan penguatan ekosistem layanan haji–umrah Indonesia sekaligus membuka peluang usaha baru di sektor transportasi dan digitalisasi perjalanan jemaah.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya