Berita

Ilustrasi (Foto: Dok. PT Amman Mineral Internasional Tbk)

Bisnis

AMMAN Kantongi Rekomendasi Ekspor 480 Ribu Ton Konsentrat Tembaga

SABTU, 01 NOVEMBER 2025 | 14:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN/AMMN) resmi memperoleh rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sebesar 480 ribu metrik ton kering (dmt) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Rekomendasi ini berlaku selama enam bulan mulai 31 Oktober 2025 dan menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan Surat Persetujuan Ekspor (SPE).

Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah, khususnya ESDM, yang telah memahami kendala teknis yang terjadi pada fasilitas smelter AMMAN.


“Smelter kami harus berhenti beroperasi sementara pada Juli dan Agustus 2025 karena perbaikan di unit Flash Converting Furnace dan Sulfuric Acid Plant. Kerusakan ini terjadi murni di luar kemampuan kami, tidak disengaja, dan tidak dapat dihindarkan,” ujar Rachmat dalam keterangan resmi pada Sabtu, 1 November 2025.

Ia menegaskan penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih parah dan memastikan keselamatan kerja. Proses perbaikan yang kompleks tersebut diperkirakan berlanjut hingga paruh pertama 2026, dengan operasional dilakukan secara parsial dan bertahap.

Dengan kembali dibukanya ekspor yang sempat terhenti sejak awal 2025, AMMAN memastikan kapasitas gudang penyimpanan tetap terkelola agar operasional tambang tidak terganggu. Dampaknya, kontribusi fiskal perseroan bagi ekonomi pusat maupun daerah tetap terjaga.

Sebelumnya, AMMAN menargetkan produksi konsentrat tahun 2025 sebesar 430 ribu dmt yang mengandung sekitar 228 juta pon tembaga dan 90 ribu ons emas. Target ini memperhitungkan pengolahan stockpile dan bijih berkadar rendah dari lingkar luar Fase 8, karena fokus penambangan masih pada pengupasan batuan penutup.

AMMAN memiliki inventory 190 ribu dmt pada akhir 2024. Adapun hingga 30 September 2025, produksi konsentrat mencapai 310.143 dmt, dengan 273.506 dmt diumpankan ke smelter. Total persediaan di fasilitas penyimpanan mencapai 226.637 dmt per akhir September 2025.

Sebagian inventory akan diekspor, sementara sisanya dialokasikan ke smelter seiring rampungnya perbaikan fasilitas. Perusahaan menyebut perkembangan ini sebagai langkah berkelanjutan menuju pemulihan penuh operasi smelter dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemangku kepentingan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya