Berita

PT Perta Life Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife saat meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP). (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Anak Usaha Pertamina Luncurkan Program DSKP, Ini Manfaatnya

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 20:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Anak usaha Pertamina, PT Perta Life Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife meluncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP).

Direktur Utama Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi mengatakan peluncuran DSKP ini merupakan langkah perusahaan dalam memperluas layanan perlindungan jangka panjang bagi peserta yang memasuki masa pensiun.

“Program ini memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun. Kami percaya kesejahteraan pekerja tidak berhenti saat masa pensiun tiba,” ujar Hanindio dalam peluncuran DSKP di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.


Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan menambahkan, inovasi ini sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun.

“Program DSKP menjawab kebutuhan banyak perusahaan yang ingin memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan hingga masa pensiun. Ini bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memperkuat loyalitas dan produktivitas tenaga kerja,” tutur Deny.

Hingga kuartal III-2025, anak usaha Pertamina ini mencatat dana kelolaan sebesar Rp6,2 triliun. Lewat DSKP, perusahaan menargetkan peran lebih besar dalam mendukung ekosistem perlindungan sosial yang berkelanjutan.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya