Berita

Ilustrasi

Politik

KPK Jangan Hanya Panggil Petinggi KCIC Usut Kasus Whoosh

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 16:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, diminta agar tidak hanya berhenti pada pemeriksaan korporasi Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

Pengamat dari Citra Institute, Efriza menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut memeriksa sejumlah mantan pejabat di masa pemerintahan sebelumnya.

"Meski KPK belum meyakinkan, tetapi dorongan dan kritik publik diharapkan KPK mulai serius mendalami pengusutan dugaan kerugian negara akibat mark-up anggaran proyek Whoosh," ujar dia kepada RMOL, Jumat, 31 Oktober 2025.


Efriza memandang, penelusuran dugaan korupsi Whoosh oleh KPK akan dinilai gagal oleh publik, apabila sejumlah informasi yang dikemukakan sejumlah tokoh tak dilakukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Padahal sejumlah tokoh yang pernah berada di lingkar kekuasaan, seperti Mahfud MD telah mengungkap adanya potensi permainan kekuasaan dalam proyek strategis nasional itu," urainya.

Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu mendorong KPK bertindak sebagai institusi yang memeriksa potensi korupsi, atas kebijakan-kebijakan yang potensi merugikan negara.

"KPK juga tak perlu khawatir memeriksa para pejabat negara yang ditengarai kemungkinan terlibat, sehingga KPK juga perlu didorong untuk menyelidiki aktor-aktor dibalik mark-up anggaran proyek whoosh ini," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya