Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Nusantara

QRIS Wakaf Tunai Buka Akses Sedekah Jariyah Mulai dari Nominal Kecil

JUMAT, 31 OKTOBER 2025 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Inovasi pembayaran digital, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), kini merambah ranah filantropi Islam. Terbaru, QRIS Wakaf Tunai Jalasurga diluncurkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan wakaf uang, menjadikannya sarana sedekah jariyah yang cepat dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Langkah ini diambil oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) melalui Yayasan Jala Surga, yang telah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga Nazir wakaf uang. Kehadiran QRIS ini merupakan respons terhadap potensi besar wakaf uang di Indonesia serta kebutuhan akan sistem penyaluran yang modern dan transparan.

Peluncuran QRIS Wakaf Tunai ini dilaksanakan di sela penyelenggaraan seminar Wakaf Preneur di Jakarta pada 30 Oktober 2025.


QRIS Wakaf Tunai mengubah paradigma bahwa wakaf harus dilakukan dengan harta besar. Kini, berwakaf dapat dilakukan secara digital melalui ponsel, bahkan dimulai dari nominal kecil.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Profesor Kamaruddin Amin, mengapresiasi terobosan ini.

"Wakaf uang ini sekarang salah satu yang dikembangkan di BWI, yaitu mengajak masyarakat untuk berwakaf mulai dari Rp10.000, Rp15.000, dan seterusnya. Jadi berwakaf sekarang tidak harus berwakaf aset, tidak harus tanah seperti dulu," ujarnya.

Sistem QRIS ini memungkinkan masyarakat memindai kode menggunakan berbagai aplikasi dompet digital atau mobile banking, menjadikan transaksi wakaf instan dan dapat dilakukan kapan saja. Ia pun memastikan bahwa dana wakaf yang dihimpun melalui QRIS ini akan diinvestasikan, dan hasil investasinya yang kemudian digunakan untuk membantu orang lemah, orang miskin, dan pihak yang membutuhkan.

Wakil Presiden ke-13, Maruf Amin, yang dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan, juga menyambut baik inovasi ini. Beliau menekankan bahwa wakaf adalah instrumen keuangan selain zakat, di mana modal pokoknya tidak boleh hilang.

Keterlibatan jurnalis dalam pengelolaan wakaf pun menjadi sorotannya. Menurut Maruf Amin, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran wakaf telah meluas ke berbagai lapisan masyarakat. 

“Wakaf tidak boleh hilang modalnya, tapi terus berkembang seperti bola salju. Wakaf itu sedekah jariyah yang manfaatnya abadi,” tegasnya.

Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, berharap bahwa kemudahan akses melalui QRIS dapat mendorong peningkatan literasi masyarakat soal wakaf dan berkontribusi signifikan pada penghimpunan wakaf. Ia mencatat bahwa potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun per tahun, namun yang terhimpun baru sekitar Rp3,5 triliun.

Dengan menjadikan wakaf semudah memindai QRIS, diharapkan wakaf uang menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang sangat powerful, sekaligus memajukan ekonomi syariah di Tanah Air.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya