Berita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Kompas.com)

Nusantara

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersandung Korupsi Lahan Kebun Binatang

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin salah satunya terkait kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Informasi yang diterima redaksi, Erwin diperiksa tim penyidik Kejari Kota Bandung mulai Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya Erwin berkali-kali mangkir. 

Kejari Kota Bandung sendiri diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengkondisian penyedia dan jual beli lahan sebagai pelaksana pekerjaan pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.


Penyelidikan kasus berdasarkan surat perintah penyelidikan No Print-3245/M/2/10/Fd.1/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025, di mana sejumlah saksi telah dimintai keterangan di antaranya anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Kasus yang menjerat Erwin kabarnya merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Keduanya masing-masing divonis penjara 7 tahun penjara karena terbukti menguasai lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan Erwin diduga terbelit sejumlah kasus dugaan tindak pidana. Anang menyebutkan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki sejumlah kasus yang diduga melibatkan Erwin.

"Ada beberapa kasus yang diselidiki," kata Anang dikutip dari Kompas sesaat lalu.

Anang menyebutkan, penyelidik Kejari tengah memeriksa Erwin terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Erwin.

 "Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung," ujar dia.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya