Berita

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Foto: Kompas.com)

Nusantara

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersandung Korupsi Lahan Kebun Binatang

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin salah satunya terkait kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.

Informasi yang diterima redaksi, Erwin diperiksa tim penyidik Kejari Kota Bandung mulai Kamis pagi, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya Erwin berkali-kali mangkir. 

Kejari Kota Bandung sendiri diketahui tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengkondisian penyedia dan jual beli lahan sebagai pelaksana pekerjaan pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025.


Penyelidikan kasus berdasarkan surat perintah penyelidikan No Print-3245/M/2/10/Fd.1/08/2025 tanggal 26 Agustus 2025, di mana sejumlah saksi telah dimintai keterangan di antaranya anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.

Kasus yang menjerat Erwin kabarnya merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, Raden Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, yang telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Keduanya masing-masing divonis penjara 7 tahun penjara karena terbukti menguasai lahan Bandung Zoo seluas 13,9 hektare dan 285 meter persegi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan Erwin diduga terbelit sejumlah kasus dugaan tindak pidana. Anang menyebutkan, Kejari Kota Bandung tengah menyelidiki sejumlah kasus yang diduga melibatkan Erwin.

"Ada beberapa kasus yang diselidiki," kata Anang dikutip dari Kompas sesaat lalu.

Anang menyebutkan, penyelidik Kejari tengah memeriksa Erwin terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Erwin.

 "Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung," ujar dia.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya