Berita

Kegiatan The 2nd Joint Committee Polri-Ministry of Interior (MOI) Kingdom of Saudi Arabia yang berlangsung di Hotel Bintang Bali Resort, Kuta, Bali, Kamis 30 Oktober 2025. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Kerja Sama Polri-Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Wakapolri Tekankan Tiga Prioritas Amanat Presiden Prabowo

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan tiga prioritas utama yang telah diamanatkan oleh Presiden Prabowo Subianto, di bidang keamanan dan penegakan hukum, yakni pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo, saat mewakili Kapolri dalam kegiatan The 2nd Joint Committee Polri-Ministry of Interior (MOI) Kingdom of Saudi Arabia yang berlangsung di Hotel Bintang Bali Resort, Kuta, Bali, Kamis 30 Oktober 2025.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut implementasi Perjanjian Kerja Sama antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi, sekaligus forum strategis untuk memperkuat hubungan bilateral di bidang keamanan dan penegakan hukum lintas negara.


Dalam pertemuan tersebut, Komjen Dedi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tiga fokus utama, yakni pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan pemberantasan judi online

“Perang terhadap tiga kejahatan besar ini diperlukan sinergi di tingkat nasional maupun internasional. Polri terus memperkuat kerja sama dengan kementerian, lembaga negara, serta mitra internasional seperti Interpol dan otoritas keamanan negara sahabat,” ujar Komjen Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan bahwa Polri telah menorehkan capaian signifikan dalam penindakan kasus narkotika. Dalam kurun waktu terakhir, Polri berhasil memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan total berat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp29 triliun.

Langkah ini menjadi bukti nyata dukungan Polri terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

Adapun dalam pertemuan ini menghasilkan Minutes of Meeting (MoM) yang memuat langkah-langkah konkret implementasi kerja sama keamanan bilateral antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Dalam MoM tersebut disepakati bahwa kerja sama pemberantasan narkotika akan mulai dilaksanakan pada Desember 2025, diikuti dengan kerja sama di bidang keamanan lainnya.

Kerja sama strategis ini menjadi bentuk nyata diplomasi kepolisian (police diplomacy) yang tidak hanya memperkuat stabilitas kawasan, tetapi juga menjadi model sinergi global dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya