Berita

Pengemudi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Ramandhita)

Publika

Menjaga Industri Digital: Aspirasi Driver Ojol dalam Bingkai Kebijakan

KAMIS, 30 OKTOBER 2025 | 00:17 WIB

INDUSTRI digital Indonesia kini menjadi penopang utama perekonomian nasional. Pemerintah memperkirakan, dalam lima tahun ke depan nilai ekonomi digital akan tumbuh empat kali lipat, mencapai 210–360 miliar Dolar AS atau sekitar Rp5.800 triliun.

Faktor pendorongnya sangat kuat: populasi besar, penetrasi internet luas, dukungan regulasi yang progresif, serta tumbuhnya startup lokal yang telah berstatus unicorn. Penelitian Prasasti menunjukkan bahwa sektor digital memiliki Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang lebih rendah dibanding sektor tradisional — artinya setiap rupiah investasi di sektor digital menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Salah satu tulang punggung ekonomi digital adalah layanan on-demand seperti ojek online, taksi online, dan kurir online. Ekosistem ini bukan sekadar menghubungkan pengemudi dan konsumen, tetapi juga menopang jutaan UMKM.


Pada 2023, kontribusi ride-hailing terhadap PDB nasional mencapai Rp382,62 triliun (2 persen PDB), sekaligus menjadi bantalan lapangan kerja di tengah gelombang PHK sektor manufaktur.

Seiring tumbuhnya sektor ini, polemik soal besaran komisi aplikator terhadap driver kian mencuat. Pemerintah telah menetapkan batas maksimum komisi 20 persen, dengan kewajiban 5 persen dialokasikan untuk program kesejahteraan driver

Namun, di tengah pertumbuhan pesat sektor ini, masih muncul protes dari sebagian driver yang menyoroti besaran komisi.

Bagi mereka, kebijakan aplikator dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan pengemudi. Polemik ini penting dicermati, karena hanya dengan memahami aspirasi dan pengalaman para driver aktif, kita bisa menilai apakah isu yang kerap muncul di ruang publik tersebut benar mencerminkan kondisi riil.

Hasil Survei

Survei Tenggara Strategics yang dilakukan pada September 2025 terhadap 1.052 driver aktif di Jabodetabek menunjukkan hasil mengejutkan. Sebanyak 82 persen responden lebih memilih potongan komisi 20 persen dengan order tinggi, ketimbang potongan 10 persen dengan order sepi.

Dari mereka yang pernah mencoba platform dengan komisi lebih rendah, 85 persen menyatakan penghasilannya sama saja atau bahkan lebih rendah.

Menariknya, 85 persen driver tidak keberatan dengan status mereka sebagai “mitra”, karena fleksibilitas jam kerja dinilai jauh lebih penting daripada status pekerja tetap.

Survei kedua dari Paramadina Public Policy Institute memperkuat temuan itu. Dengan melibatkan 1.623 responden di enam kota besar, sebanyak 60,8 persen driver juga memilih potongan 20 persen disertai promo dan insentif, dibanding 10 persen tanpa promo.

Lebih jauh, 81 persen responden mengaku lebih mengutamakan stabilitas pendapatan harian, bukan margin per order. Mereka juga menyadari potongan 20 persen digunakan aplikator untuk membiayai promosi, diskon pelanggan, hingga insentif bagi driver seperti voucher servis motor, paket data, dan sembako.

Kontribusi Raksasa bagi Ekonomi Digital

Layanan ride-hailing menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. Pada 2023, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp382,62 triliun atau sekitar 2 persen PDB nasional.

Sektor ini juga terbukti menyerap tenaga kerja di tengah gelombang PHK manufaktur, sekaligus menopang jutaan UMKM lewat layanan logistik dan pesan-antar.

Pemerintah sendiri menargetkan nilai ekonomi digital nasional akan mencapai 210–360 miliar Dolar AS (sekitar Rp5.800 triliun) dalam lima tahun ke depan, dengan ride-hailing sebagai salah satu kontributornya.

Antara Aplikator dan Regulasi

Meski demikian, isu kesejahteraan driver tetap muncul seiring tekanan biaya operasional dan persaingan ketat antar platform. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan batas maksimum komisi 20 persen, dengan 5 persen di antaranya wajib dialokasikan untuk program kesejahteraan driver.

Namun yang lebih penting kini adalah membangun ekosistem yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar mengatur angka potongan. Keseimbangan harus dijaga: aplikator menjaga transparansi, pemerintah memastikan regulasi yang adil, dan driver memahami perannya sebagai mitra mandiri.

Keseimbanganpun harus dijaga: aplikator menjaga transparansi, pemerintah memastikan regulasi yang adil, dan driver memahami perannya sebagai mitra mandiri.

Piter Abdullah Redjalam
Ekonom Senior Prasasti

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya