Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Foto: Wikipedia)

Dunia

64 Orang Tewas saat Polisi Brasil Gempur Geng Narkoba

RABU, 29 OKTOBER 2025 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setidaknya 64 orang tewas termasuk polisi dalam penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan kejahatan terorganisir di Rio de Janeiro, Brasil pada Selasa 28 Oktober 2025.

Gubernur Rio de Janeiro, Claudio Castro, mengatakan operasi masih berlangsung dan jumlah korban tewas bisa bertambah. Ia menyebut langkah ini sebagai upaya menghentikan perluasan wilayah kelompok kriminal Comando Vermelho. “Ini bukan lagi kejahatan biasa, melainkan narkoterorisme,” ujar Castro, dikutip dari CNN, Rabu 29 Oktober 2025.

Pemerintah daerah melaporkan bahwa operasi tersebut telah direncanakan selama lebih dari setahun. Sedikitnya 42 senapan disita dan 81 orang ditangkap. Aksi ini berlangsung hanya seminggu sebelum Rio menjadi tuan rumah Konferensi Iklim C40, yang dihadiri para wali kota dunia.


Media lokal melaporkan suasana mencekam di favela Alemão, salah satu lokasi penggerebekan. Video Reuters memperlihatkan asap hitam pekat membumbung di langit, sementara foto-foto menunjukkan mobil terbakar yang digunakan warga untuk membangun barikade.

Pemerintah menuding kelompok Comando Vermelho sebagai target utama operasi. Organisasi ini merupakan jaringan kriminal tertua di Brasil, yang awalnya terbentuk dari kelompok tahanan berhaluan kiri pada masa kediktatoran militer. Kini, kelompok itu dikenal luas karena aktivitas perdagangan narkoba dan pemerasan bersenjata.

Selama operasi, pihak berwenang mengklaim geng tersebut menggunakan drone bersenjata untuk menyerang petugas. “Sebagai balasan, para penjahat menggunakan pesawat tanpa awak untuk menyerang polisi di Kompleks Penha,” tulis pemerintah Rio di platform X, sambil membagikan video drone yang menembakkan proyektil.

Penggerebekan besar di favela bukan hal baru di Brasil, namun sering menuai kritik tajam dari kelompok hak asasi manusia. Operasi pada 2021 di wilayah Jacarezinho, misalnya, menewaskan 25 orang dan membuat Mahkamah Agung sempat melarang razia semacam ini selama pandemi, kecuali dalam keadaan luar biasa.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya