Berita

Diskusi bertajuk "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas", di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

KPU Gandeng Komdigi dan DPR Bahas Masa Depan Digitalisasi Pemilu

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait membicarakan soal masa depan pemilihan umum (pemilu), khususnya untuk memanfaatkan teknologi informasi dan digital.

Isu tersebut diangkat dalam diskusi yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) berkolaborasi dengan KPU di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Dalam diskusi bertajuk "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas" ini, hadir sebagai narasumber Anggota KPU Iffa Rosita dan juga Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.


Dalam pemaparannya, Iffa menyebut pelaksanaan pemilu yang memanfaatkan teknologi informasi dan Digital merupakan tantangan ke depan, termasuk mengenai kesiapan sumber daya manusianya (SDM).

"Ini enggak bisa kita pungkiri ya. Kami pun harus membuka diri mengevaluasi terhadap bagaimana SDM di seluruh Indonesia," ujar Iffa.

Menurutnya, banyak dari petugas adhoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia, belum memenuhi ekspektasi KPU dalam pemanfaatan teknologi informasi dan digital.

"Tapi intinya pemanfaatan teknologi sudah dimanfaatkan oleh KPU sudah sangat lama," tambah Iffa menegaskan.

Di sisi yang lain, Staf Ahli Kemkomdigi Wijaya Kusumawardhana menuturkan, salah satu tantangan digitalisasi ke depan adalah terkait dengan perkembangan artificial intelligence (AI).

"Pertama yang paling penting dalam untuk adopsi tadi teknologi digital, yaitu AI, kita harus membangun etika dan tata kelola," ujar sosok yang kerap disapa Jaya. 

Dia menambahkan, Kemkomdigi juga telah membuat draf masukan untuk revisi UU Pemilu, sebagaimana bahan perbaikan tata kelola digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu.

"Revisi ini sudah kita masukkan tadi dalam kerangka-kerangka, kita sudah mau support publik dengan lintas kementerian, lintas komunitas, lintas semua pemangku kepentingan. Dan ini sudah kita akan siapkan dalam kerangka-kerangka AI," ucapnya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera yang turut menjadi narasumber dalam acara itu menilai pengembangan digitalisasi pemilu dapat dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting.

Dia memandang, kesiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi prasyarat dari penerapan e-voting, sebagai salah satu langkah kesiapan menghadapi pengembangan digitalisasi pemilu.

"E-voting itu keniscayaan selama dua hal. Satu, teknologinya tervalidasi securitynya. Yang kedua, etika penyelenggaranya tinggi. Kalau dua ini gak ada, trustnya kecil, masalahnya besar. Nanti malah merusak pemilu kita," demikian Mardani menambahkan. 

Selain itu, turut hadir Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Wijaya Kusumawardhana, dan Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya