Berita

Presiden kedua RI Soeharto. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Legislator PDIP:

Ada Kontradiksi Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 18:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI Soeharto dinilai kontradiktif. 

Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menilai, sebelum keputusan tersebut diambil, perlu ada klarifikasi menyeluruh terhadap rekam jejak sejarah dan dampak politik yang ditimbulkan, terutama terhadap para reformis dan korban pelanggaran HAM di masa Orde Baru.

“Karena ini berkaitan dengan Kementerian Kebudayaan yang diajukan oleh Kementerian Sosial. Tentu ada beberapa hal yang perlu diverifikasi terlebih dahulu. Bagaimana nanti nasib para reformis ketika kemudian beliau diberi gelar pahlawan nasional?” ujar Esti kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.


Menurut Legislator PDIP itu, pemberian gelar kepada Soeharto dapat menimbulkan kontradiksi logis dalam narasi sejarah nasional.

“Berarti dia melawan pahlawan nasional? Ada kontradiksi yang tidak mungkin itu bisa selesai begitu saja. Pemahamannya juga menjadi enggak clear ketika juga di situ muncul nama-nama yang merupakan korban HAM pada saat itu,” tegasnya.

“Nah kemudian mereka yang menjadi korban ini harus bersama-sama menerima gelar pahlawan, ini logikanya dari mana? Nah saya kira ini juga perlu di-clear-kan terlebih dahulu,” sambungnya.

Esti menambahkan, Komisi X DPR akan membahas isu ini lebih lanjut bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kebudayaan, mengingat proses penetapan gelar pahlawan melibatkan sejumlah lembaga negara.

“Ya Komisi X kan bagian dari ketugasan kami. Ketika sudah diusulkan oleh Kementerian Sosial lah kemudian nanti ada pembahasan dengan Kementerian Kebudayaan berkaitan dengan pemberian gelar-gelar itu. Dalam hal ini Fadli Zon kan menjadi bagian yang ada di dalam keputusan untuk menentukan gelar ini diberikan atau tidak,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya