Berita

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Kuota Haji RI 2026 Tetap 221 Ribu, Haji Khusus 17.680 Jemaah

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah memastikan kuota haji Indonesia untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi tetap sebanyak 221.000 jemaah, sama seperti tahun sebelumnya. 

Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 28 Oktober 2025. 

Dahnil menjelaskan, berdasarkan data dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).


“Pembagian kuota ini masih sama dengan tahun sebelumnya sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan ketiga yang telah ditetapkan tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” ujar Dahnil.

Dahnil mengurai, Pasal 13 undang-undang tersebut mengatur bahwa pembagian kuota haji reguler per provinsi dilakukan oleh menteri dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu: proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi; dan/atau; proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

Kemenhaj, lanjut Dahnil, memilih menggunakan proporsi daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi sebagai dasar pembagian kuota tahun 2026.

“Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarakan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi,” jelas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya