Berita

Presiden Kamerun Paul Biya (Foto: 1News)

Dunia

Presiden Tertua di Dunia Paul Biya Menang Lagi di Usia 92 Tahun

SELASA, 28 OKTOBER 2025 | 09:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Kamerun Paul Biya, yang kini berusia 92 tahun dan dikenal sebagai kepala negara tertua di dunia, kembali memenangkan masa jabatan kedelapannya dalam pemilu yang penuh kontroversi. 

Dewan Konstitusi Kamerun pada Selasa, 28 Oktober 2025 mengumumkan bahwa Biya meraih 53,7 persen suara, mengalahkan pesaing utamanya, Issa Tchiroma Bakary, yang memperoleh 35,2 persen.

Sebelum hasil diumumkan, Bakary, mantan sekutu Biya, menegaskan dirinya sebagai pemenang sejati. Namun, Partai Rakyat Demokratik Kamerun (CPDM) yang berkuasa segera membantah klaim itu.


Pemilu yang digelar pada 12 Oktober tersebut diwarnai kekerasan mematikan dan bentrokan antara pendukung oposisi dan aparat keamanan.

Dalam pernyataannya setelah dinyatakan menang, Biya menyampaikan rasa terima kasih kepada rakyat Kamerun.

“Saya dengan tulus berharap kita bersama-sama bertekad membangun Kamerun yang damai, bersatu, dan sejahtera,” kata Biya, seperti dimuat BBC.

Namun, bagi sebagian warga, kemenangan itu justru menambah kekhawatiran akan masa depan negara yang sudah lama dilanda krisis.

Sedikitnya empat orang tewas dalam bentrokan di Douala pada Minggu, 26 Oktober 2025. 

Gubernur wilayah Samuel Dieudonné Diboua mengatakan aparat keamanan hanya membela diri setelah pos polisi diserang. 

Kekerasan berlanjut di kota Garoua pada Senin, 27 Oktober 2025 ketika beberapa orang dilaporkan tewas di dekat kediaman Bakary. Ia menulis di Facebook bahwa “penembak jitu menembaki warga sipil di depan rumah saya.”

Suasana di ibu kota Yaoundé pun mencekam. Sebagian besar toko dan sekolah tutup, sementara pegawai negeri memilih tinggal di rumah.

“Kita berada di awal mimpi buruk baru. Ekonomi memburuk, korupsi merajalela, dan banyak hal tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata warga bernama Amungwa Nicodemus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya