Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJatim)

Hukum

Sidang Kasus Sianida

Direktur PT SHC Akui Pendistribusian B2 Sudah Berizin

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 20:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sidang lanjutan kasus Sianida dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Direktur Utama PT SHC bersama Direktur PT SHC kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 27 Oktober 2025. 

Pada persidangan kali ini, Direktur PT SHC, Steven Sinugroho menjelaskan, perjalanan dan perkembangan perusahaan yang sudah berjalan sejak masa orang tuanya yang dilanjutkan oleh dirinya.

"Perusahaan kami telah memiliki izin distribusi bahan berbahaya sejak lama, sejak jaman orang tua saya," kata Steven saat diberikan pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Dalam penjelasannya Steven menjelaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya melaksanakan kegiatan distribusi bahan berbahaya dengan prosedur yang benar kala itu perusahaan telah memiliki surat penunjukan dari PT PPI untuk melakukan pendistribusian barang B2.

"Jadi usai mendapatkan penunjukan dari PT PPI, barang akan dikirim oleh PPI ke kami. Selanjutnya kami distribusikan ke PT penerima yang juga telah bekerjasama dengan kami," ucap Steven.

Sementara menjawab pertanyaan penasihat hukum yang menunjukkan barang bukti berupa fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) di hadapan Majelis Hakim dan JPU saat ditanya, Steven menjelaskan bahwa perizinannya legal. 

"Dengan adanya NIB itu PT SHC perizinannya legal untuk melakukan pendistribusian Bahan Berbahaya (B2) tersebut," ungkapnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya