Karen Agustiawan dan empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025.
Agenda sidang kali ini terkait pemeriksaan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Saat menjalani persidangan, Karen terlihat memakai setelan panjang berwarna hijau muda lengkap dengan kerudung bercorak bunga.
Selain Karen, Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji juga menyebut empat saksi lain yang dihadirkan.
Yakni, Achmad Sutrisna selaku Staf Ahli dari Pranata UI, Wawan Sulistyo Dwi sebagai Senior Expert 2 PT Pertamina. Kemudian, Edward Adolf Kawi mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, dan Nina Sulistyowati selaku mantan Direktur PT RNI yang juga sempat menjabat sebagai Strategic Bisnis Plan PT Pertamina Holding.
Di sisi lain, demi mempersingkat waktu persidangan yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, Fajar meminta hanya 3 saksi yang diambil keterangannya.
Sisanya, akan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan.
"Hari ini yang diperiksa Pak Sutrisna, Ibu Karen, Ibu Ina, Pak Wawan dan Edward bisa tinggalkan persidangan," pungkas Fajar.