Berita

Karen Agustiawan dan empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Karen Agustiawan jadi Saksi di Persidangan Anak Riza Chalid

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 16:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) 2018-2023 pada di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Oktober 2025.

Agenda sidang kali ini terkait pemeriksaan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Saat menjalani persidangan, Karen terlihat memakai setelan panjang berwarna hijau muda lengkap dengan kerudung bercorak bunga.


Selain Karen, Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji juga menyebut empat saksi lain yang dihadirkan.

Yakni, Achmad Sutrisna selaku Staf Ahli dari Pranata UI, Wawan Sulistyo Dwi sebagai Senior Expert 2 PT Pertamina. Kemudian, Edward Adolf Kawi mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, dan Nina Sulistyowati selaku mantan Direktur PT RNI yang juga sempat menjabat sebagai Strategic Bisnis Plan PT Pertamina Holding.

Di sisi lain, demi mempersingkat waktu persidangan yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, Fajar meminta hanya 3 saksi yang diambil keterangannya.

Sisanya, akan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan.

"Hari ini yang diperiksa Pak Sutrisna, Ibu Karen, Ibu Ina, Pak Wawan dan Edward bisa tinggalkan persidangan," pungkas Fajar.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya