Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta yang bersebelahan dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

RS Baru di Lahan Sumber Waras Didorong Masuk PSN

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin membangun rumah sakit baru di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta yang bersebelahan dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. 

Pembangunan di atas lahan seluas 3,6 hektare ini telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

“Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Gubernur Pramono di Jakarta Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK. 

“Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.

Dengan selesainya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memulai tahap perencanaan pembangunan rumah sakit bertipe A di lokasi tersebut.

Gubernur menambahkan, proyek ini juga akan diajukan agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

“Saya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) segera dimulai. Dalam satu-dua hari ini, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama teknis pembangunan,” ungkapnya.

Menurut Pramono, pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan melalui skema kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

“Kalau di proyek Bank Jakarta, tanahnya milik pusat dan pembangunan dilakukan oleh Bank Jakarta. Nah, untuk Sumber Waras, tanahnya milik Pemprov DKI. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibangun bersama dengan skema yang tepat,” paparnya.

Gubernur Pramono menegaskan, selesainya proses hukum lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di Ibu Kota. 

“Persoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta,” tegasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya