Berita

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta yang bersebelahan dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

RS Baru di Lahan Sumber Waras Didorong Masuk PSN

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin membangun rumah sakit baru di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemporv) DKI Jakarta yang bersebelahan dengan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. 

Pembangunan di atas lahan seluas 3,6 hektare ini telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

“Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Gubernur Pramono di Jakarta Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025.


Ia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK. 

“Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.

Dengan selesainya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memulai tahap perencanaan pembangunan rumah sakit bertipe A di lokasi tersebut.

Gubernur menambahkan, proyek ini juga akan diajukan agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

“Saya sudah meminta agar proses studi kelayakan dan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) segera dimulai. Dalam satu-dua hari ini, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas kerja sama teknis pembangunan,” ungkapnya.

Menurut Pramono, pembangunan rumah sakit ini akan dilakukan melalui skema kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.

“Kalau di proyek Bank Jakarta, tanahnya milik pusat dan pembangunan dilakukan oleh Bank Jakarta. Nah, untuk Sumber Waras, tanahnya milik Pemprov DKI. Karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibangun bersama dengan skema yang tepat,” paparnya.

Gubernur Pramono menegaskan, selesainya proses hukum lahan RS Sumber Waras menjadi momentum penting untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat di Ibu Kota. 

“Persoalan yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini telah menemukan titik terang. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami siap membangun rumah sakit baru yang lengkap dan modern bagi warga Jakarta,” tegasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya