Berita

Harita Nickel meraih penghargaan Subroto 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

Bisnis

Harita Nickel Boyong Dua Penghargaan Subroto 2025

SENIN, 27 OKTOBER 2025 | 00:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Harita Nickel boyong dua penghargaan sekaligus untuk kategori pendidikan dan kesehatan dalam ajang Subroto 2025 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan perusahaan tambang dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan dalam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional, khususnya di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

“Kami percaya bahwa keberlanjutan hanya dapat tercapai apabila perusahaan dan masyarakat tumbuh bersama,” kata Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 26 Oktober 2025.


Penghargaan ini juga menjadi bukti nyata komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Lebih rinci, penghargaan yang diterima Harita Nickel yakni program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terinovatif komoditas mineral kategori pendidikan untuk inisiatif rumah belajar komunitas, serta program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat terinovatif komoditas mineral kategori kesehatan untuk program soligi zero stunting.

Kedua program tersebut dijalankan unit bisnis PT Gane Tambang Sentosa dan PT Gane Permai Sentosa.
?Rumah belajar komunitas bertujuan meningkatkan kemampuan literasi anak-anak di Desa Gambaru, Desa Ocimaloleo, dan Desa Fluk melalui metode belajar menyenangkan dan partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, soligi zero stunting merupakan program pengentasan stunting di Desa Soligi yang mengedepankan pendekatan terpadu dengan menyediakan layanan kesehatan, pelatihan kader posyandu, serta edukasi gizi berbasis pangan lokal.  
 
Hingga pertengahan 2025, program ini berhasil menurunkan angka stunting di Desa Soligi secara signifikan. Sebanyak 21 dari 25 anak berhasil keluar dari status stunting.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya