Berita

Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok saat menjadi narasumber dalam diskusi RMOL TV. (Foto: RMOL)

Nusantara

Kata Ketua BPKN

Masalah Aqua Ternyata Sudah Dipantau Sejak Lama

SABTU, 25 OKTOBER 2025 | 02:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eksploitasi air sumur bor yang dilakukan perusahaan air minum Aqua ternyata sudah menjadi diskursus lama.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut, praktik yang dilakukan Aqua sudah menjadi isu yang kerap dipersoalkan organisasi dan pemerhati lingkungan.

"Kasus Aqua bukan kali ini saja, persoalan ini sudah panjang. Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) bahkan sudah menyampaikan isu lingkungan dan pengeboran," kata Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok dikutip dari RMOL TV, Sabtu, 25 Oktober 2025.


Sebagai badan yang melindungi hak-hak konsumen, BPKN juga pernah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk Aqua. Mulai dari kandungan bromat pada galon hingga kajian mikroplastik.

"Sektor AMDK juga banyak melakukan pengeboran, tidak melalui sumber (pegunungan sebagaimana iklan yang dipublikasi), ini menjadi catatan kami," jelasnya.

Terkait sumber air Aqua yang menggunakan sumur bor, BPKN menjadwalkan pemanggilan terhadap manajemen PT Tirta Investama sebagai perusahaan Aqua pada Selasa, 28 Oktober 2025.

"Kami hari Selasa akan memanggil Dirut Aqua untuk meminta klarifikasi," tutupnya.

Dikutip dari laman resminya, Aqua menegaskan sumber air berasal dari akuifer tertekan di kedalaman 60-140 meter. Air di akuifer tertekan adalah air yang memiliki lapisan pelindung alami berupa bebatuan yang tidak bisa dilewati air.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya