Berita

Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Menas Erwin Beli Rumah Pakai Duit Suap Perkara di MA

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka Menas Erwin Djohansyah terungkap membeli rumah dari pebalap senior, Faryd Sungkar menggunakan uang korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Faryd Sungkar sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis 23 Oktober 2025.

"Saksi saudara FS (Faryd Sungkar) ini didalami terkait dengan jual beli aset, jual beli rumah antara saudara FS dengan saudara ME (Menas Erwin) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh KPK beberapa pekan lalu," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore, 24 Oktober 2025.


Budi menyebut, pemeriksaan terhadap Faryd Sungkar berangkat dari keterangan saksi lainnya terkait adanya selisih uang yang seharusnya diserahkan kepada mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan melalui Menas Erwin.

"Diduga sumber uangnya adalah terkait dengan perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK," pungkas Budi.

Pada Kamis, 25 September 2025, tim penyidik resmi menahan Menas Erwin setelah ditangkap di sebuah rumah di kawasan BSD Tangerang Selatan pada Rabu, 24 September 2025 karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Dalam perkara ini, selain Menas Erwin, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA periode 2020-2023 sebagai tersangka penerima suap. Hasbi Hasan saat ini masih menjalani pidana dalam perkara yang lain.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya