Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Sekjen DPR Indra Iskandar Mangkir Pemeriksaan KPK

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran (TA) 2020.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Indra Iskandar sedianya diagendakan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 24 Oktober 2025.

"Saksi saudara IIS (Indra Iskandar) sudah mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa memenuhi panggilan ini karena ada keperluan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Budi kepada wartawan.


Sebelumnya, Indra Iskandar telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Kamis, 14 Maret 2024, dan Rabu 15 Mei 2024.

Pada Jumat 7 Maret 2025, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa KPK sudah menetapkan Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah dinas DPR.

"Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Isakandar selaku PA (penggunaan anggaran) dkk. Ini yang perkara pengadaan barang rumah dinas DPR," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Setyo menjelaskan, Indra Iskandar dan enam orang lainnya belum ditahan karena KPK masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.

"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan begara oleh BPKP," pungkas Setyo.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya