Berita

Ilustrasi Thrifting. (Foto: Berita Jakarta)

Bisnis

Pemprov DKI Dukung Kebijakan Kemenkeu Soal Larangan Thrifting

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung penuh kebijakan Kementerian Keuangan terkait larangan praktik thrifting atau penjualan barang bekas impor.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan bentuk dukungan ini akan dilakukan dengan menertibkan para pedagang di pasar-pasar Jakarta.

"Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta," kata Pramono di RPTRA Citra Betawi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025. 


Menurut Pramono, aktivitas para pedagang pakaian bekas impor tersebut justru merugikan pedagang dan produsen lokal, termasuk pegadang grosir di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen. 

"Sehingga dengan demikian Jakarta setuju dengan itu," tambahnya.

Pramono menyebut Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait akan memberikan pendampingan berupa pelatihan kepada para pedagang baju bekas impor. Ia ingin memberdayakan para pedagang sehingga tidak hanya menjadi reseller baju bekas impor.

"Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut. Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari UMKM dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang," ujar Pramono. 

Melalui pelatihan tersebut, para pedagang akan tetap memiliki peluang usaha dan diharapkan dapat mencari sumber penghasilan lainnya yang legal dan berkelanjutan.

Ia kembali menegaskan, Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam melakukan penertiban penjualan pakaian bekas impor.

"Nanti kalau memang ada operasi, malah Pemerintah Jakarta akan memberikan pendampingan kepada pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan terhadap thrifting," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa akan mencegah peredaran impor pakaian bekas yang biasanya masuk secara ilegal. Aktivitas ini nantinya akan dihentikan dengan memasukkan para pemasok dalam daftar hitam pelaku impor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya