Berita

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat sesi wawancara dengan wartawan di Gedung Kejagung, Jumat, 24 Oktober 2025. (Foto: RMOL)

Hukum

Kejagung Benar Geledah Ditjen Bea Cukai, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Jasa Berbohong

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

RMOL. Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Pernyataan ini sekaligus menguatkan bahwa Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto telah berbohong.

Ditjen Bea Cukai merupakan direktorat di bawah Kementerian Keuangan yang saat ini dipimpin Purbaya Yudhi Sadewa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Rabu, 21 Oktober 2025.


"Memang benar ada beberapa tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar di sana ((penggeledahan)," ujar Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Ia menjelaskan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Dari penggeledahan penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen berkaitan.

"Pokoknya dokumen, bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," tambah Anang.

Anang juga menyebut, penyidik menggeledah sejumlah tempat lain terkait perkara yang sama.

Informasi yang diperoleh redaksi sebelumnya, penggeledahan dipimpin jaksa berinisial MHD berdasarkan surat penggeledahan nomor Prin: 71/F2/Fd.2/09/2025.

Sebelumnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto membantah kabar penggeledahan kantor pusat Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Nirwala, agenda tersebut bukan terkait penggeledahan.

"Benar memang pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Kantor Pusat Bea Cukai kedatangan teman-teman dari Kejaksaan. Seperti biasa, koordinasi dan pengumpulan data serta informasi," kata Nirwala seperti dikutip dari Metro TV.

Dia menegaskan tak ada upaya penggeledahan dalam kegiatan tersebut. Menurut Nirwala, kehadiran perwakilan Kejaksaan Agung, merupakan bagian dari perjanjian kedua instansi.

"Perlu saya informasikan, Ditjen Bea Cukai memiliki pernjanjian kerja sama dengan Jampidsus maupun Jamintel Kejaksaan Agung," tegas Nirwala.

Pernyataan disampaikan Nirmala Dwi menanggapi komentar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Di hari yang sama, Purbaya terlebih dulu menyampaikan kabar soal penggeledahan. Ia menegaskan mendukung segala upaya hukum dari Kejaksaan Agung.

"Tidak ada kejahatan yang dilindungi," tegas Purbaya.  

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya