Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS DPR)

Politik

Program Magang Bergaji Buka Jalan Anak Muda Masuk Dunia Kerja

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meluncurkan program Magang Nasional dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) diapresiasi Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas, Netty Prasetiyani Aher.

Program ini dinilai sebagai terobosan penting untuk membuka akses pengalaman kerja bagi lulusan baru sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

Menurut Netty, program ini tidak hanya membantu menekan angka pengangguran muda, tetapi juga menjadi sarana bagi generasi muda untuk memperoleh keterampilan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri.


“Program magang bergaji ini adalah langkah positif karena memberikan kesempatan kepada anak muda untuk belajar sambil mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bagian dari investasi sumber daya manusia yang sejalan dengan visi pemerintah membangun tenaga kerja kompeten dan produktif,” ujar Netty di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Netty juga mengapresiasi langkah Kemnaker menggandeng Bank Indonesia (BI) serta berbagai kementerian dan lembaga negara dalam pelaksanaan program tersebut. 

Kolaborasi lintas sektor dinilainya penting untuk memastikan kegiatan magang tidak hanya berlangsung di sektor swasta, tetapi juga di lembaga publik dan institusi strategis.

Anggota Komisi IX DPR RI ini menegaskan bahwa penyelenggaraan magang di Indonesia telah memiliki norma hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan di Dalam Negeri. Karena itu, pelaksanaan program Magang Nasional harus tunduk pada ketentuan tersebut.

“Magang harus dilaksanakan berdasarkan perjanjian tertulis antara peserta, penyelenggara, dan perusahaan, dengan kurikulum pelatihan yang jelas. Jangan sampai magang dijadikan bentuk lain dari hubungan kerja tanpa perlindungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Netty mengingatkan bahwa kegiatan magang bukan sekadar aktivitas kerja, melainkan proses pembelajaran terstruktur. Setiap peserta harus memiliki kesempatan untuk menimba pengalaman, mengasah keterampilan teknis, serta menumbuhkan etos dan budaya kerja.

“Magang harus menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Peserta perlu dibimbing agar mereka benar-benar memahami proses kerja, bukan hanya melakukan tugas rutin,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya