Berita

Satgas Korsup Wilayah II KPK meninjau proyek normalisasi Kali Ciliwung (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Pastikan Terus Kawal Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengawal proyek normalisasi Kali Ciliwung agar setiap tahapannya dilakukan secara transparan, efisiensi, dan berkeadilan, termasuk pembebasan lahan dan pengadaan sarana pendukung proyek.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti saat meninjau langsung proyek normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan.

Linda mengatakan, kehadiran KPK bukan sekadar memantau, tapi langkah preventif guna memitigasi risiko korupsi, termasuk pengadaan tanah yang di dalamnya terdapat hak masyarakat.

Linda mengatakan, kehadiran KPK bukan sekadar memantau, tapi langkah preventif guna memitigasi risiko korupsi, termasuk pengadaan tanah yang di dalamnya terdapat hak masyarakat.

"Agar proses bersih, transparan, dan warga paham tidak ada pemberian ke pejabat dalam proses pembebasan tanah. Jika ada yang meminta atau menerima, segera lapor ke KPK,” kata Linda dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Oktober 2025.

Linda menyebut, pihaknya terus memantau progres pembebasan lahan di sepanjang bantaran kali Ciliwung. Hal itu menjadi bagian penting dari upaya pengendalian banjir di DKI Jakarta.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerusakan dan kerugian akibat banjir di DKI Jakarta pada 2025 mencapai Rp1,92 miliar.

Selain di kawasan Pengadegan, progres normalisasi juga dilakukan Penetapan Lokasi (Penlok) lain, seperti Cililitan dengan 49 bidang normalisasi, Cawang sebanyak 80 bidang, dan Rawajati sebanyak 19 bidang. Normalisasi sungai direncanakan rampung pada Desember 2025.

Linda menyoroti pentingnya penertiban administrasi dan pencatatan aset sebagai bagian dari akuntabilitas publik. Ia mengingatkan, proyek senilai Rp257 miliar untuk normalisasi sungai harus diolah dengan tertib dan tercatat agar tidak ada konflik, mengingat lokasi tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Aset pengadaan tanah harus dicatat secara jelas. Setelah pembebasan, harus dipastikan pencatat dan pengelola asetnya," terang Linda.

Dari hasil pantauan kata Linda, progres pembebasan lahan di Pengadegan telah berjalan untuk 54 bidang seluas 13.101 meter persegi, dan telah melalui tahap pengukuran garis sempadan kali dengan jarak yang disepakati yakni 5,5 meter. Namun demikian kata Linda, masih ada beberapa kendala di lapangan yang membuat prosesnya terhambat, salah satunya penyelesaian pendataan bangunan yang sudah terdata, tetapi justru habis terbakar.

"Kami sudah intensif mendampingi sejak Agustus-Oktober 2025, di tahap persiapan. Kami berharap, pengadaan tanah yang sudah direncanakan dapat selesai tepat waktu," jelas Linda.

Selain itu kata Linda, KPK mengingatkan agar penilaian atau appraisal tanah dilakukan lebih awal dengan melibatkan lintas lembaga, termasuk aparat penegak hukum (APH), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta asosiasi penilai independen (MAPI) guna memitigasi risiko kebocoran anggaran.

"DSDA perlu segera mengundang perangkat daerah, demi kelancaran penilaian hingga pembayaran agar tidak terlambat. Kami berharap perkara pengadaan tanah seperti pengadaan tanah Sumber Waras, Munjul, hingga Rorotan tidak terulang," pungkas Linda.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya