Berita

Satgas Korsup Wilayah II KPK meninjau proyek normalisasi Kali Ciliwung (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Pastikan Terus Kawal Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 09:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengawal proyek normalisasi Kali Ciliwung agar setiap tahapannya dilakukan secara transparan, efisiensi, dan berkeadilan, termasuk pembebasan lahan dan pengadaan sarana pendukung proyek.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti saat meninjau langsung proyek normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan.

Linda mengatakan, kehadiran KPK bukan sekadar memantau, tapi langkah preventif guna memitigasi risiko korupsi, termasuk pengadaan tanah yang di dalamnya terdapat hak masyarakat.

Linda mengatakan, kehadiran KPK bukan sekadar memantau, tapi langkah preventif guna memitigasi risiko korupsi, termasuk pengadaan tanah yang di dalamnya terdapat hak masyarakat.

"Agar proses bersih, transparan, dan warga paham tidak ada pemberian ke pejabat dalam proses pembebasan tanah. Jika ada yang meminta atau menerima, segera lapor ke KPK,” kata Linda dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Oktober 2025.

Linda menyebut, pihaknya terus memantau progres pembebasan lahan di sepanjang bantaran kali Ciliwung. Hal itu menjadi bagian penting dari upaya pengendalian banjir di DKI Jakarta.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kerusakan dan kerugian akibat banjir di DKI Jakarta pada 2025 mencapai Rp1,92 miliar.

Selain di kawasan Pengadegan, progres normalisasi juga dilakukan Penetapan Lokasi (Penlok) lain, seperti Cililitan dengan 49 bidang normalisasi, Cawang sebanyak 80 bidang, dan Rawajati sebanyak 19 bidang. Normalisasi sungai direncanakan rampung pada Desember 2025.

Linda menyoroti pentingnya penertiban administrasi dan pencatatan aset sebagai bagian dari akuntabilitas publik. Ia mengingatkan, proyek senilai Rp257 miliar untuk normalisasi sungai harus diolah dengan tertib dan tercatat agar tidak ada konflik, mengingat lokasi tersebut belum tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Aset pengadaan tanah harus dicatat secara jelas. Setelah pembebasan, harus dipastikan pencatat dan pengelola asetnya," terang Linda.

Dari hasil pantauan kata Linda, progres pembebasan lahan di Pengadegan telah berjalan untuk 54 bidang seluas 13.101 meter persegi, dan telah melalui tahap pengukuran garis sempadan kali dengan jarak yang disepakati yakni 5,5 meter. Namun demikian kata Linda, masih ada beberapa kendala di lapangan yang membuat prosesnya terhambat, salah satunya penyelesaian pendataan bangunan yang sudah terdata, tetapi justru habis terbakar.

"Kami sudah intensif mendampingi sejak Agustus-Oktober 2025, di tahap persiapan. Kami berharap, pengadaan tanah yang sudah direncanakan dapat selesai tepat waktu," jelas Linda.

Selain itu kata Linda, KPK mengingatkan agar penilaian atau appraisal tanah dilakukan lebih awal dengan melibatkan lintas lembaga, termasuk aparat penegak hukum (APH), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta asosiasi penilai independen (MAPI) guna memitigasi risiko kebocoran anggaran.

"DSDA perlu segera mengundang perangkat daerah, demi kelancaran penilaian hingga pembayaran agar tidak terlambat. Kami berharap perkara pengadaan tanah seperti pengadaan tanah Sumber Waras, Munjul, hingga Rorotan tidak terulang," pungkas Linda.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya