Berita

Pembicara diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?" di Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Jakarta. Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Tidak Ada Kenaikan Semena-mena Air Bersih di Jakarta

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya membahas perubahan status badan hukum menjadi Perseroda bersama civitas akademika Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) melalui diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?".

Direktur Operasional Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan mengatakan, perubahan badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroda tidak membuat perusahaan milik BUMD DKI Jakarta itu semena-mena untuk menaikkan tarif air bersih di Jakarta 

"Tidak ada (kenaikan tarif semena-mena) karena kenaikan tarif diatur Permendagri. Keputusan kenaikan tarif pun diambil oleh pak gubernur, bukan domain PAM Jaya untuk menaikkan tarif air," kata Syahrul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.


Syahrul menegaskan, penetapan tarif air bersih tetap berada di bawah kendali pemerintah, bukan oleh pemegang saham.

PAM Jaya sendiri membutuhkan dana investasi senilai Rp34 triliun untuk infrastruktur perpipaan, sehingga PAM Jaya berencana hanya melepas saham sebanyak 30 persen saja kepada masyarakat.

Senator DPD dari Dapil DKI Jakarta yang juga Ketua Yayasan As Syafi'iyah Dailami Firdaus menyampaikan, diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber itu sangat menarik dan relevan karena bicara tentang air, berarti bicara tentang kehidupan.

"Karena perubahan status menjadi Perseroda jangan hanya dilihat dari sisi hukum dan administrasi, tapi juga dari tujuan sosial dan kepentingan publiknya," pungkas Dailami.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya