Berita

Pembicara diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?" di Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA), Jakarta. Kamis, 23 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

Tidak Ada Kenaikan Semena-mena Air Bersih di Jakarta

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perumda PAM Jaya membahas perubahan status badan hukum menjadi Perseroda bersama civitas akademika Universitas Islam As-Syafi’iyah (UIA) melalui diskusi bertajuk "Perubahan Badan Hukum PD PAM Jaya Menjadi Perseroda PAM Jaya, Kenapa Takut?".

Direktur Operasional Perumda PAM Jaya, Syahrul Hasan mengatakan, perubahan badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroda tidak membuat perusahaan milik BUMD DKI Jakarta itu semena-mena untuk menaikkan tarif air bersih di Jakarta 

"Tidak ada (kenaikan tarif semena-mena) karena kenaikan tarif diatur Permendagri. Keputusan kenaikan tarif pun diambil oleh pak gubernur, bukan domain PAM Jaya untuk menaikkan tarif air," kata Syahrul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.


Syahrul menegaskan, penetapan tarif air bersih tetap berada di bawah kendali pemerintah, bukan oleh pemegang saham.

PAM Jaya sendiri membutuhkan dana investasi senilai Rp34 triliun untuk infrastruktur perpipaan, sehingga PAM Jaya berencana hanya melepas saham sebanyak 30 persen saja kepada masyarakat.

Senator DPD dari Dapil DKI Jakarta yang juga Ketua Yayasan As Syafi'iyah Dailami Firdaus menyampaikan, diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber itu sangat menarik dan relevan karena bicara tentang air, berarti bicara tentang kehidupan.

"Karena perubahan status menjadi Perseroda jangan hanya dilihat dari sisi hukum dan administrasi, tapi juga dari tujuan sosial dan kepentingan publiknya," pungkas Dailami.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya