Berita

Polisi Jakarta Barat bongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Sumut dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 shachet 1.725 gram. (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Medan

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi Jakarta Barat bongkar jaringan narkoba lintas provinsi salah satunya berasal dari Medan, Sumatera Utara, wilayah yang dipimpin oleh Gubernur Bobby Nasution pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dari pengungkapan ini, petugas menangkap WN dan RI serta 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan.

Barang bukti itu pun tersebut ditampilkan saat konferensi pers pencapaian dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025 yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Oktober 2025.


"Totalnya ada 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 shacet 1.725 gram berhasil diamankan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025. 

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Daei hasil ini, Tim Unit III yang dipimpin AKP Hamdan Agus melakukan pengejaran hingga ke Medan, dan akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi.

Setelah itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba di Perumahan Permata Setiabudi Residence No. B-10 Jl. Pasar III Tapian Nauli Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara.

Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) Sub. Pasal 112 ayat ( 2 ) jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU 35/2009 tentang Narkotika, Permenkes RI 7/2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya