Berita

Polisi Jakarta Barat bongkar jaringan narkoba lintas provinsi Jakarta-Sumut dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 shachet 1.725 gram. (Foto: Humas Polres Metro Jakbar)

Presisi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi Jaringan Medan

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 02:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi Jakarta Barat bongkar jaringan narkoba lintas provinsi salah satunya berasal dari Medan, Sumatera Utara, wilayah yang dipimpin oleh Gubernur Bobby Nasution pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Dari pengungkapan ini, petugas menangkap WN dan RI serta 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan.

Barang bukti itu pun tersebut ditampilkan saat konferensi pers pencapaian dalam pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025 yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Oktober 2025.


"Totalnya ada 3 kg narkotika jenis sabu dalam kemasan teh china warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 shacet 1.725 gram berhasil diamankan," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando S saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025. 

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Daei hasil ini, Tim Unit III yang dipimpin AKP Hamdan Agus melakukan pengejaran hingga ke Medan, dan akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi.

Setelah itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba di Perumahan Permata Setiabudi Residence No. B-10 Jl. Pasar III Tapian Nauli Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara.

Kini, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) Sub. Pasal 112 ayat ( 2 ) jo Pasal 132 ayat ( 1 ) UU 35/2009 tentang Narkotika, Permenkes RI 7/2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya