Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Nusantara

DPRD Protes Keras APBD DKI Rp14,6 Triliun Parkir di Bank

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dana mengendap milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencapai Rp 14,63 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Temuan Menkeu Purbaya tersebut menjadi sorotan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim dalam rapat pembahasan anggaran bersama di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI, Rabu 22 Oktober 2025.

Lukman mempersoalkan lemahnya koordinasi di tubuh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta menuding adanya kebijakan keuangan yang tidak berpihak pada kepentingan publik.


"Sejak 2020 saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan terlalu ‘asik’ menaruh uang daerah di deposito. Uang publik seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan tidur di bank," kata Lukmanul melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.

Politisi PAN ini mengingatkan, dana yang mengendap besar berpotensi menimbulkan pertanyaan serius mengenai motif kebijakan tersebut. "Apakah ini murni alasan teknis atau ada kepentingan di luar publik? Ini harus dijelaskan secara terbuka," katanya.

Lukman juga menyoroti potensi hubungan tidak sehat antara pejabat pengelola keuangan daerah dan pihak bank penerima deposito. Dia mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjelaskan apakah penempatan dana itu merupakan perintah langsung dari Gubernur atau inisiatif internal.

"Sebagai Kepala BPKD, pejabat yang bersangkutan harus memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan tidur di deposito. Di bank mana saja dana Rp14,6 triliun itu ditempatkan? Dalam bentuk apa? Berapa bunganya dan ke mana dialokasikan hasil bunganya?" tanya Lukman.

Lukman juga menyinggung soal inkonsistensi kebijakan keuangan daerah. Di satu sisi, Pemprov DKI menyimpan dana besar di bank, di sisi lain justru melakukan pinjaman Rp2,2 triliun. "Ini ironis. Uang sendiri menganggur, tapi kita malah berutang. Bagaimana mekanismenya, berapa bunganya, dan proyek apa yang dibiayai?" ungkapnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya